Skip to main content

SDABM Akan Evaluasi Kinerja Penyedia Jasa

Mediabidik.com - Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) akan melakukan evaluasi kinerja baik di internal dinas maupun penyedia jasa. Setelah mendapat sorotan dari anggota Komisi C DPRD Surabaya perihal pekerjaan pembangunan saluran dibeberapa lokasi yang ada di Surabaya yang dianggap kurang maksimal. 

Eko Juli Prasetyo Kabid Pematusan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) kota Surabaya mengatakan, menurut pak Wiliam kurang maksimal, juga terkait metode pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor-kontraktor dari pemkot. Terkait K3, kemudian sama hasil pekerjaan, serta kerapian dari pekerjaan tersebut. 

"Pekerjaan yang kita laksanakan dengan kontraktor penyedia jasa. 
Ketika pekerjaan itu tidak sesuai dengan rencana kontrak ya tidak kita bayar. Artinya secara volume, kualitas dan kuatintas harus sesuai dengan spek, kalau tidak memenuhi maka akan ada sangsi yang ada dalam kontrak tadi. "terang Eko Juli kepada BIDIK, Rabu (26/10/2022).

"Entah itu dikurangi volume atau mutu pekerjaan atau pembayarannya, entah itu ditolak ngak dibayar dan disuruh ganti sesuai dengan spek, sampai dengan penyedia one prestasi penyedia akan di black list. One prestasi dalam arti pekerjaan itu tidak selesai, baik secara mutu, secara waktu, secara kualitas nya juga melebihi waktu pelaksanaan. "imbuh Eko. 

Dia menjelaskan, selama ini kita selalu koordinasi dengan pak Wiliam, contohnya kemarin yang lokasi di Gunung Anyar, sama pekerjaan saluran di pemukiman bekas hasil galian ngak segera diangkut. Posisi jalan lebarnya 3 meter, ada pemasangan U-dit dengan ukuran 40 x 60 cm, galian itu ketika digali tidak langsung diangkut, sehingga aktivitas warga terganggu disana. Dan kontraktor nya tidak bisa masang ketika ada galian, padahal box nya wes numpuk tapi ngak bisa masang ketika galian ngak diangkut. 

"Kemarin sudah kita push penyedia kontraktor nya, alasannya ini pembuangan agak susah. Itu bukan alasan kalau seperti itu, ketika kamu nawar otomatis pekerjaan disana harus siap semua, rencana entah kamu buang dimana bekas galian itu." ujarnya. 

Dia menegaskan, kalau dari dinas sendiri akan mengevaluasi penyedia-penyedia, kalau penyedia yang kita dapat dari lelang sedapat mungkin kita dapat penyedia yang bagus dan bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Kalau penyedia yang penunjukan langsung (PL), ketika ada masalah dilapangan, penyedia yang ditunjuk ngak kompeten, kan lucu. Seharusnya dari dinas sudah tau, kompetennya dari penyedia itu seperti apa?. 

"Makanya akan kita evaluasi si penyedianya. Kedua di internal dinas, dipengawasan kami dilapangan, kan ada konsultan pengawas disana, entah itu pekerjaan lelang atau penunjukan langsung (PL), itu akan kita evaluasi juga terkait konsultan pengawas itu. Kita bayar untuk kerja mengawasi, untuk mencapai hasil maksimal sesuai pekerjaan dengan kontrak, kok tidak sesuai, bearti harus dipertanyakan kapabel konsultan pengawas seperti itu, akan kita evaluasi. "tegas Eko. 

Ketiga, tambah Eko, terkait tenaga teknis yang ada di dinas, misalnya ada tim rayon per wilayah kota Surabaya, itu ada kru dan personilnya, dari tufoksi pekerjaan, disamping pemeliharaan saluran, tanggungjawab nya dia (rayon). Di saluran saluran drainase wilayah, juga terkait dengan project juga nanti disana. Nanti akan kita evaluasi, kita samakan persepsi bahwa kapasitas mereka sekarang bukan hanya pengawasan dan monitoring, juga di paket-paket pekerjaan yang tanpa pemeliharaan, seperti itu. 

"Harapan kami ditahun depan, terkait dengan pekerjaan khususnya drainase, sebisa mungkin kita memberikan manfaat dan bermanfaat bagi kota Surabaya." pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama