Mediabidik.com - Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) akan melakukan evaluasi kinerja baik di internal dinas maupun penyedia jasa. Setelah mendapat sorotan dari anggota Komisi C DPRD Surabaya perihal pekerjaan pembangunan saluran dibeberapa lokasi yang ada di Surabaya yang dianggap kurang maksimal.
"Pekerjaan yang kita laksanakan dengan kontraktor penyedia jasa.
Ketika pekerjaan itu tidak sesuai dengan rencana kontrak ya tidak kita bayar. Artinya secara volume, kualitas dan kuatintas harus sesuai dengan spek, kalau tidak memenuhi maka akan ada sangsi yang ada dalam kontrak tadi. "terang Eko Juli kepada BIDIK, Rabu (26/10/2022).
"Entah itu dikurangi volume atau mutu pekerjaan atau pembayarannya, entah itu ditolak ngak dibayar dan disuruh ganti sesuai dengan spek, sampai dengan penyedia one prestasi penyedia akan di black list. One prestasi dalam arti pekerjaan itu tidak selesai, baik secara mutu, secara waktu, secara kualitas nya juga melebihi waktu pelaksanaan. "imbuh Eko.
Dia menjelaskan, selama ini kita selalu koordinasi dengan pak Wiliam, contohnya kemarin yang lokasi di Gunung Anyar, sama pekerjaan saluran di pemukiman bekas hasil galian ngak segera diangkut. Posisi jalan lebarnya 3 meter, ada pemasangan U-dit dengan ukuran 40 x 60 cm, galian itu ketika digali tidak langsung diangkut, sehingga aktivitas warga terganggu disana. Dan kontraktor nya tidak bisa masang ketika ada galian, padahal box nya wes numpuk tapi ngak bisa masang ketika galian ngak diangkut.
"Kemarin sudah kita push penyedia kontraktor nya, alasannya ini pembuangan agak susah. Itu bukan alasan kalau seperti itu, ketika kamu nawar otomatis pekerjaan disana harus siap semua, rencana entah kamu buang dimana bekas galian itu." ujarnya.
Dia menegaskan, kalau dari dinas sendiri akan mengevaluasi penyedia-penyedia, kalau penyedia yang kita dapat dari lelang sedapat mungkin kita dapat penyedia yang bagus dan bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Kalau penyedia yang penunjukan langsung (PL), ketika ada masalah dilapangan, penyedia yang ditunjuk ngak kompeten, kan lucu. Seharusnya dari dinas sudah tau, kompetennya dari penyedia itu seperti apa?.
"Makanya akan kita evaluasi si penyedianya. Kedua di internal dinas, dipengawasan kami dilapangan, kan ada konsultan pengawas disana, entah itu pekerjaan lelang atau penunjukan langsung (PL), itu akan kita evaluasi juga terkait konsultan pengawas itu. Kita bayar untuk kerja mengawasi, untuk mencapai hasil maksimal sesuai pekerjaan dengan kontrak, kok tidak sesuai, bearti harus dipertanyakan kapabel konsultan pengawas seperti itu, akan kita evaluasi. "tegas Eko.
Ketiga, tambah Eko, terkait tenaga teknis yang ada di dinas, misalnya ada tim rayon per wilayah kota Surabaya, itu ada kru dan personilnya, dari tufoksi pekerjaan, disamping pemeliharaan saluran, tanggungjawab nya dia (rayon). Di saluran saluran drainase wilayah, juga terkait dengan project juga nanti disana. Nanti akan kita evaluasi, kita samakan persepsi bahwa kapasitas mereka sekarang bukan hanya pengawasan dan monitoring, juga di paket-paket pekerjaan yang tanpa pemeliharaan, seperti itu.
"Harapan kami ditahun depan, terkait dengan pekerjaan khususnya drainase, sebisa mungkin kita memberikan manfaat dan bermanfaat bagi kota Surabaya." pungkasnya. (red)
Comments
Post a Comment