Skip to main content

Honor Kader Kesehatan di Surabaya Naik 400 Persen


Mediabidik.com
– Tim badan anggaran DPRD dan Pemkot Surabaya telah bersepakat untuk menaikkan honor tim kesehatan di bawah binaan Dinas Kesehatan, seperti kader kader Bumatik, Posyandu, Bumil dll.

Keterangan ini disampaikan M. Mahmud anggota Komisi A DPRD Surabaya, yang mengatakan jika selama bertahun tahun tim kesehatan hanya mendapatkan honor Rp.30 ribu per bulan, itupun masih harus dipotong PPN dan PPH, tinggal Rp 28.200.

"Pada saat rapat anggaran kemarin, telah disetujui untuk dinaikkan menjadi Rp.400 ribu per bulan, setelah dipotong PPN dan PPH jadi terimanya sekitar Rp 367 ribu an. Ini adalah peningkatan yang luar biasa," ucap M.Mahmud. Jumat (8/10/2021)

Namun, kata Mahmud, tidak ada lagi kategori kader Bumantik, Posyandu, Bumil dll, karena namanya dilebur menjadi satu yakni kader kesehatan yang multifungsi.

"Anggaran yang kami setujui sekitar Rp 35 miliar untuk seluruh Kota Surabaya. Semoga kenaikkan ini ada manfaatnya sekaligus ada perubahan kinerja yang lebih baik lagi," tandasnya.

Di sisi lain, Mahmud juga mengaku jika dirinya mendapatkan laporan dari sejumlah kader, bahwa SK yang diterbitkan oleh kelurahan dan dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan itu hanya 5 orang untuk setiap RW.

"Sementara, jumlah kader itu bisa lebih dari itu, bahkan pengabdiannya ada yang mencapai 10 hingga 12 orang. Akhirnya, honor tersebut dikumpulkan lagi dan kemudian dibagi untuk kader yang segitu banyak. Ini jadi sama saja nilainya. Responnya, ada yang ribut, ada yang tenang dan ada yang biasa-biasa saja," tuturnya.

Menurut politisi partai Demokrat ini, kader kesehatan tersebut kerjanya sangat luar biasa, dari pagi dan siang bakan hingga malam hari, jika dibutuhkan mereka harus siap. 

"Ada yang sudah mengabdi jadi kader selama 10 tahun bahkan lebih. Jadi ini hanya mereka yang memiliki sifat sosial yang tinggi saja ang bisa menjalani," ujarnya.

Oleh karena itu, Mahmud berharap soal honor ini tidak menjadi masalah, karena dulu malah tidak ada, sehingga sangat sulit untuk mencari kader. "Namun saat ada honornya bahkan kini ada kenaikan, banyak sekali yang ingi bergabung," terangnya.

Diakhir paparannya, Mahmud mengatakan jika pihaknya akan terus memberikan peningkatan dari tahun ke tahun, karena telah mengetahui betul bagaimana kinerja para kader tersebut dan keberadaan mereka sangat membantu pemerintah kota.

"Saya nggak bisa bayangkan jika tidak ada kader-kader seperti mereka itu. Kemungkinan Puskesmas itu juga nggak bisa jalan, karena mereka ngeposnya disitu," pungkas mantan Ketua DPRD Surabaya periode sebelumnya ini. (pan)

Foto : Kader kesehatan kota Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...