Skip to main content

Buku Arif Fathoni 'Dua Tahun Bersama Rakyat' Ingatkan Jejak Masa Lalu Politisi Pergerakan


Mediabidik.com
- Ketua PC NU Surabaya, KH. Muhibbin Zuhri mengapresiasi Ketua DPD  Golkar Surabaya, Arif Fathoni yang membuat sebuah karya tulis dan akan segera diterbitkan.

Menurut dia, hal ini jamak dilakukan tokoh-tokoh politik pergerakan zaman dahulu yang menyampaikan pemikiranya melalui tulisan. Terlebih saat ini beragam media pulblikasi tersedia secara luas.

Menurutnya, banyak tokoh-tokoh politik dahulu meninggalkan tulisan dalam bentuk buku dan masih menjadi acuan hingga saat ini.

"Politisi, tokoh publik, influencer yang secara real melakukan aktivitas yang bersentuhan dengan banyak orang itu menuliskan cerita, testimoni atau menuangkan pikiran tentang masyarakat itu penting. Lepas dari soal bagaimana persepsi dan tanggapan pihak lain atau lawan politik tapi itu suatu hal yang positif. Karena pasti nanti akan bermanfaat dibaca orang apakah itu succes story, bad story," ujarnya, Minggu (10/10).

Dengan meninggalkan sebuah karya tulis ini kata dia bisa menjadi insipirasi. "Jika hal baik bisa jadi pelajaran untuk orang mengambil hal yang sama," bebernya.

Tokoh terdahulu jelas Gus Ibin menulis dengan beragam latar belakang. Ada yang menuliskan buah pikiran karena expert di bidang keilmuan tertentu. Misal dalam hal agama yang bersifat akademis. 

"Tetapi juga tokoh pejuang aktivis yang bersentuhan dengan kerja sosial banyak biografi yang mendiskripsikan tentang kerja politik, pengalaman.  Kebanyakan bukan merupakan pikiran dan gagasan, kebanyakan respon dia sebagai tokoh politik dan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut ujar pria yang juga dosen di UIN Sunan Ampel ini sudah banyak tokoh politik yang sebelumnya menulis memoar. Dan itu bagus buat pelajaran generasi setelahnya. "Saya berharap tokoh publik apalagi politisi juga menjadikan sebuah tradisi," lanjutnya.

Soal Arif Fathoni yang menulis buku 'Dua Tahun Bersama Rakyat' sebagai bentuk pertanggung jawaban ke publik ini ditafsiri oleh Gus Ibin sebagai makna bahwa open ke publik.

"Sebagai pertanggung jawaban atas apa yang dilakukan. Hendaknya ditulis sejujurnya, itu tak hanya memoles citra diri tapi lebih kepada menjadikan perjalanan hidupnya sebagai sebuah pelajaran ke publik masyarakat sebagai selain pertanggung jawaban publik," pungkas dia.

Sementara Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono juga mengapresiasi Arif Fathoni yang juga Ketua DPD Golkar Surabaya tersebut.

Menurutnya, Arif Fathoni beruntung. Politisi Partai Golkar ini berangkat menjadi politisi dari seorang wartawan. Ia muda dan berbakat. Ia mempunyai kesadaran tinggi untuk mempublikasikan seluruh gagasan yang diperjuangkan kepada khalayak ramai, diantaranya melalui buku ini.

Melalui buku ini ia bermaksud mempertanggungjawabkan seluruh kerja-kerja politik, yang menguras tenaga dan melelahkan itu, kepada publik. Terlebih sebagai anggota DPRD Kota Surabaya, sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar, dan kini Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya. 

Karena menjadi politisi adalah perwujudan atas kata-kata. Merealisasikan ide, gagasan, cita-cita ke dalam kebijakan publik, yang dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng