Mediabidik.com – Di tahun 2022 kinerja DPRD Kota Surabaya semakin super sibuk, seiring dengan banyaknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas di tahun depan.
ketua Badan Pembentukan Perda DPRD kota Surabaya, Josiah Michael mengatakan, Badan Pembentukan Perda dan Bagian Hukum Pemkot Surabaya telah melakukan rapat fasilitasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 dengan biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Senin (25/10/21) bertempat di ruang rapat biro Hukum pemprov Jatim lantai 4 jl. Pahlawan 110 Surabaya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sulistyowati kabag Perundang-undangan pemprov Jatim, dihadiri juga oleh Josiah Michael ketua Badan Pembentukan Perda DPRD kota Surabaya, Ira Tursilowati Kabag Hukum Pemkot Surabaya.
"Total ada 36 Judul Raperda yang diusulkan untuk tahun 2022. Sebanyak 21 Judul Raperda dari DPRD dan 15 Judul Raperda dari Pemkot."ujarnya di Surabaya, Selasa (26/10/21).
Ia menjelaskan, mengenai ke 21 Judul Raperda usulan DPRD Surabaya, Josiah Michael mengatakan hanya 6 yang merupakan usulan baru dan sisanya adalah usulan ulang dari tahun sebelumnya. Dari usulan ulang tersebut hanya 1 judul Raperda yang masih menjalani pembahasan di Bapemperda.
"Hanya Raperda Pengelolaan Rumah Susun yang masih dalam pembahasan, tapi sudah masuk fase akhir dan akan selesai di bulan November 2021. Sedangkan yang lainnya sudah selesai pembahasan di Bapemperda dan sedang berjalan di fase berikutnya diluar Bapemperda yaitu di pemkot dan pansus. Jadi tugas Bapemperda hanya menyisakan 1 raperda saja."terang Josiah Michael.
Dirinya menuturkan, ke 6 Raperda Usulan DPRD tersebut antara lain: Pengembangan Kampung Cerdas di Surabaya, Perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Surya, Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, Perubahan Perda No. 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Hunian Yang Layak dan Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Kota Surabaya.
"Yang pasti di tahun depan kita kerja keras untuk menyelesaikan 36 Reperda Kota Surabaya."ungkapnya.(pan)
Comments
Post a Comment