Skip to main content

Ada 36 Raperda akan Dibahas Dewan Tahun 2022


Mediabidik.com
– Di tahun 2022 kinerja DPRD Kota Surabaya semakin super sibuk, seiring dengan banyaknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas di tahun depan.

ketua Badan Pembentukan Perda DPRD kota Surabaya, Josiah Michael mengatakan, Badan Pembentukan Perda dan Bagian Hukum Pemkot Surabaya telah melakukan rapat fasilitasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 dengan biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Senin (25/10/21) bertempat di ruang rapat biro Hukum pemprov Jatim lantai 4  jl. Pahlawan 110 Surabaya. 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sulistyowati kabag Perundang-undangan pemprov Jatim, dihadiri juga oleh Josiah Michael ketua Badan Pembentukan Perda DPRD kota Surabaya, Ira Tursilowati Kabag Hukum Pemkot Surabaya. 

"Total ada 36 Judul Raperda yang diusulkan untuk tahun 2022. Sebanyak 21 Judul Raperda dari DPRD dan 15 Judul Raperda dari Pemkot."ujarnya di Surabaya, Selasa (26/10/21).

Ia menjelaskan, mengenai ke 21 Judul Raperda usulan DPRD Surabaya, Josiah Michael mengatakan hanya 6 yang merupakan usulan baru dan sisanya adalah usulan ulang dari tahun sebelumnya. Dari usulan ulang tersebut hanya 1 judul Raperda yang masih menjalani pembahasan di Bapemperda. 

"Hanya Raperda Pengelolaan Rumah Susun yang masih dalam pembahasan, tapi sudah masuk fase akhir dan akan selesai di bulan November 2021. Sedangkan yang lainnya sudah selesai pembahasan di Bapemperda dan sedang berjalan di fase berikutnya diluar Bapemperda yaitu di pemkot dan pansus. Jadi tugas Bapemperda hanya menyisakan 1 raperda saja."terang Josiah Michael.

Dirinya menuturkan, ke 6 Raperda Usulan DPRD tersebut antara lain: Pengembangan Kampung Cerdas di Surabaya, Perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Surya, Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, Perubahan Perda No. 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Hunian Yang Layak dan Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Kota Surabaya.

"Yang pasti di tahun depan kita kerja keras untuk menyelesaikan 36 Reperda Kota Surabaya."ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni