Skip to main content

Fraksi PKS, PBB dan Hanura Tolak Pengesahan P-APBD Jatim 2021


Mediabidik.com
- Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim 2021 akhirnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (30/09/21). Meski dalam sidang-sidang paripurna rangkaian pembahasan PAPBD Jatim 2021 berjalan cukup alot, bahkan diwarnai dengan interupsi anggota DPRD Jatim, termasuk aksi walk out yang dilakukan beberapa anggota Fraksi Partai Gerindra.

Ketua DPRD Jatim Jatim, Kusnadi yang memimpin sidang Paripurna pendapat akhir Fraksi dan pengambilan keputusan P-APBD Jatim 202, mengetok palu sidang persetujuan P-APBD Jatim 2021, mengingat seluruh Fraksi yang ada di DPRD Jatim dapat menerima penetapan P-PAPB Jatim 2021.

Dalam rapat Paripurna yang juga diikuti Wakil Kerua DPRD Jatim, Anik Maslachah san Anwar Sadat serta diikuti pula oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, 8 Fraksi  dari yang ada di DPRD Jatim, hanya Fraksi  PKS, PBB, Hanura yang menyatakan P-APBD Jatim 2021 tidak layak untuk dibahas karena banyak ditemukan banyak kejanggalan.

Fraksi Partai Gerindra yang semula selalu kritis bahkan sempat melakukan aksi wal out karena banyak ditemukan kejanggalan dalam penyusunan P-APBD Jatim amburadul, bahkan angotanya sebagai Ketua Komisi C, Abdul Halim sebagai Ketua Komisi, tegas menyatakan banyak oersoalan hukum bila dilanjutkan, ternyata  melunak dengan menerima P-APBD Jatim 2021 tersebut.

"Fraksi Partai Gerindra menerima P-APBD Jatim 2021," ujar juru bicara fraksi Gerindra Rohani Siswanto dalam pembacaan pandangan akhir fraksi di siding paripurna pengesahan P-APBD Jatim 2021.

Sementara itu ketua Fraksi PKS, PBB, Hanura, Dwi Hari Cahyono mengatakan bahwa pihaknya menilai ini adalah keputusan politik yang harus di hadapi. Dan kita menghormati keputusan ini, meski kita sejak awal menilai ada banyak kejanggalan di P-APBD Jatim 2021.

"Ini khan keputusan politik. Ya mau gimana lagi. Kita sudah mengukur semua Fraksi pasti akan menerima dan kita sendirian. Ya ini adalah pembelajaran. Kita konsisten menolak untuk membahas karen banyak kejangalan di P-APBD Jatim 2021," ujar politisi PKS ini.

"Ada dua hal dalam setiap keputusan yang diambil kalah atau menang dan itu wajar. Namun kita akan tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat yang tidak sesuai dalam langkah Pemprov Jatim, akan selalu kita benarkan," lanjutnya.

Kata Dwi,  P-APBD tahun Anggaran 2021 ini setalah dilakukan pengkajian Fraksi, tidak mengindahkan kaidah-kaidah dan norma-norma perencanaan penyusunan anggaran yang baik dan benar. 

"Banyak tahapan tahapan yang terlompati terutama terkait penggunaan anggaran yang mendahului PAPBD yang dilakukan sebanyak 6 kali oleh Gubernur tanpa pemberitahuan ke DPRD Jatim," jelasnya.

"Seharusnya penyusunan anggaran bisa memprediksi anggaran yang kemungkinan dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat Jatim, tidak sesering mungkin melakukan perubahan anggaran di tengah jalan walaupun itu memiliki dasar hukum," lanjut pria asal Malang ini.

Menurut Dwi, penyusunan dan perubahan anggaran tanpa perencanaan yang matang, berakibat pada kebijakan  refocusing yang tidak terukur dan dampak turunan dan lanjutannya sangat merugikan program dan kegiatan sector ekonomi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Salah satu yang menjadi korban kebijakan refocusing yang tak terukur, adalah sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya dianggarkan sebesar 215 milyar 330 juta 670 ribu 500 rupiah atau berkurang atau turun 22,36% dibanding dengan APBD murni 2021," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh