Skip to main content

Tahura Dibuka, Dewan Ingatkan Pemkot Harus Perketat Prokes


Mediabidik.com
– Setelah objek wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) dibuka, dalam waktu dekat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, menyatakan kesiapannya membuka Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya Mangrove (KRM) dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat. 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Norma Yunita menilai, karena Kota Surabaya sendiri statusnya sudah PPKM Level 1 jadi Pemkot Surabaya berani membuka Kebun Binatang Surabaya (KBS).

"Terpenting, saat objek wisata di Surabaya kembali dibuka, penerapan protokol kesehatan nya harus super ketat."ujarnya di Surabaya, Senin (11/10/21).

Ia menerangkan, sudah sekian lama masyarakat puasa rekreasi akibat pandemi, karena sudah status PPKM Level 1 jadi dengan dibukanya objek wisata di Surabaya tentu akan membangkitkan ekonomi Surabaya. 

Selama ini, kata Norma Yunita, publik sudah berperang melawan kesehatan di masa pandemi Covid-19, nah sekarang ini saatnya kita berperang melawan ekonomi untuk kembali bangkit ditengah gencarnya program pemulihan ekonomi.

"Saat ini waktunya untuk pemulihan ekonomi, baik di sektor pariwisata, pusat perbelanjaan, UMKM agar pendapatan masyarakat kembali membaik. Termasuk Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Surabaya tentu terkerek naik, jika sektor wisata kembali dibuka."terang politisi milenial PDIP Kota Surabaya ini.

Norma Yunita kembali mengatakan, kemarin Komisi D sudah membahas dengan Dinas Pariwisata Kota Surabaya terkait pembukaan KBS, dimana KBS kembali dibuka namun dengan tahapan prokes yang ketat, terutama bagi anak-anak.

"Secara general Komisi D mendukung Pemkot Surabaya dengan dibukanya kembali KBS dan objek wisata lainnya, tentu ini akan menggairahkan ekonomi dan PAD Kota Surabaya menjadi meningkat."jelasnya.

Ia kembali menambahkan, ditengah kembali sibuknya objek wisata, Komisi D minta kepada para pelaku usaha agar mematuhi prokes dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Surabaya, agar ketika terjadi kerumunan pengunjung bisa dapat dicegah sedini mungkin.

"Kebetulan di KBS kan ada wahana baru khawatir berkerumun, jadi harus ada petugas baik Linmas, Pol PP, Satgas untuk bisa memantau dan mencegah kerumununan di tempat wisata."tegasnya.

Norma Yunita kembali menerangkan, saat ini kebetulan jelang akhir tahun dimana objek wisata akan ramai, nah dari sisi sektor pariwisata tentu akan menyumbang PAD Kota Surabaya, yang selama ini bisa mengkontribusi sekitar 30% dari total PAD yang diraih Pemkot Surabaya.

"So, cukup baik dengan dibukanya kembali KBS untuk recovery ekonomi. Sekali lagi terpenting adalah prokes ketat disetiap objek wisata."ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...