Skip to main content

Terkendala Akses Jalan dan Warga, Pembangunan JLLB Sememi Jadi Terhambat


Mediabidik.com
- Terkendala akses jalan karena adanya penolakan dari warga yang merasa keberatan bila jalan kampung mereka dijadikan akses keluar masuk kendaraan berat yang dianggap tidak sesuai dengan klasifikasi jalan serta banyaknya tuntutan dari warga yang harus dipenuhi. Sehingga pembangunan proyek Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) raya Sememi kecamatan Benowo Surabaya jadi terhambat. 

Yulius Project Manager PT Dewanto Media KSO mengatakan, saat ini kondisi fisik 40 persen, belum termasuk pengadaan, karena pengadaan kayak gider-gider (balok jembatan), masih belum bisa terprogres artinya belum terpasang. Tapi produk sudah kita produksi semua, secara riil mungkin bisa lebih dari 40 persen. 

"Kalau konstruksinya belum terpasang tapi barang sudah ready, jadi dipabrikan barang - barang seperti flat, fulslet dan gider-gider sudah ada diprabrikan. Jadi tinggal masang saja, baru bisa diprogreskan. "terang Yulius kepada media ini, Kamis (7/10/2019).

Untuk kendala yang dihadapi, Yulius menjelaskan, kendala utama adalah akses jalan menuju sisi utara ada penolakan dari warga. Jadi, rencana lewat SMA 12 tapi warga sana tidak mengijinkan, alasannya kendaraan berat tidak proporsional lewat jalan mereka.

"Secara prinsip mereka (warga, red) mensyaratkan yang membuat kita agak berat, ada jaminan yang harus ditaruh secara nominal ada, tuntutan warga nya juga ada. Tapi dari bentuk semua itu ibaratnya mereka menolak, ini jalan bukan jalan proyek, kasarannya gitu. "jelasnya. 

Masih kata Yulius, untuk kerusakan kita siap membenahi, tapi ada tuntutan yang lain yang tidak bisa kita penuhi. Jadi tuntutan itu sebagian di handle sama dinas (DBMP, red) karena minta gedung serbaguna dan lain lain. Itu yang memberatkan bagi kita. 

"Karena penawaran kita bukan mengcover yang seperti itu." ucapnya. 

Yulius menambahkan, sebelumnya dinas sudah sosialisasi di kecamatan, difasilitasi sama kecamatan sudah. Jadi awal seperti ini, disaat itu warga sudah kasih tuntutannya, dalam arti keinginan warga seperti apa dan sudah disampaikan dan di kordinir di dinas, termasuk membuat gedung serbaguna, joglo makam terus ngasih jaminan uang Rp. 200 juta. Itu diluar kompensasi dan lain-lain.

"Ahkirnya kita tidak bisa mengakses kesana, tidak bisa mengerjakan yang sisi utara rel kereta, jadi ngak bisa maksimal. Tapi terahkir kita cari solusi, kita coba lewat Gresik sana akses Marga Bumi, ya alternatifnya ke utara lewat Marga Bumi Gresik. Ya kita coba agar bisa jangkau dari sisi utara." paparnya. 

Lanjut kata Yulius, sisi utara kurang lebih 400 meter, tapi nguruknya yang jauh satu kilo lebih, supaya sampai lokasi. Itupun masih ada plus-plus nya, jadi kompensasi warga juga ada dan mereka menuntut. Sebelum kita kerja disitu, mereka rapat ngasih proposal ke kita semuanya dan itu adalah proses negosiasi yang panjang, hampir final dan sudah kita bayar, karena hampir mendekati lokasi yang kita kerjakan disitu.

"Tapi dari segi waktu kita terbuang banyak. Harusnya, awal-awal kita bisa ngerjakan disini, selatan dan utara, kita cuma bisa fokus disini, terahkir-terakhir mungkin utara baru bisa disentuh dengan catatan yang banyak yang harus kita cover." keluhnya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh