Skip to main content

Terbukti Bersalah, DKPP Berhentikan Komisioner KPU Surabaya

Mediabidik.com - Sidang pembacaan perkara teradu atas nama M. Kholid Asyadullah selaku Komisioner KPU Surabaya yang digelar oleh Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat, yang dilaporkan oleh Nanik Lindawati pada tanggal 24 April 2020.

Dalam pembacaan sidang itu, Majelis DKPP Pusat memutuskan untuk memberhentikan tetap M. Kholid Asyadullah sebagai Komisioner KPU Surabaya.

DKPP menilai bahwa teradu terbukti melanggar pasal 7 ayat 1, 15 A, D dan G pasal 19 huruf F peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017.

"Satu, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Muhamad Kholid selaku anggota KPU Kota Surabaya sejak dibacakan putusan ini," ujar salah satu anggota Majelis DKPP dilansir dari live streaming Youtube pada Rabu 8 Juli 2020.

Selain dua putusan tersebut, DKPP juga meminta KPU RI untuk memberitakan, serta meminta Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

"Tiga, memberitakan KPU untuk melakukan keputusan ini paling lama 3 hari sejak dibacakan. Dan empat, memberitakan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," pungkasnya.

Diketahui, pelaporan M. Kholid Asyadullah ini berawal dari aduan mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2019 lalu, Nanik Lindawati. DKPP sendiri saat membacakan sidang perkara itu menyatakan bahwa teradu telah melanggar kode etik yang bersifat personal.

Secara terpisah, Nur Syamsi selaku Ketua KPU Kota Surabaya saat dimintai tanggapan atas putusan DKPP Pusat itu, ia mengatakan, seluruh langkah selanjutnya masih harus menunggu perintah dari KPU Provinsi ataupun KPU RI.

"Saya masih menunggu kabar dari KPU Provinsi ataupun KPU RI terkait langkah selanjutnya," jawabnya.

Sementara terkait langkah Pengganti Antar Waktu (PAW), ia menyatakan tetap harus menunggu perintah dari KPU RI.

"Ya itu langkah konkrit kami. Saya menunggu perintah lebih lanjut dari KPU Provinsi ataupun KPU RI," tegasnya. (pan)

Foto : M.Kholid Komisioner KPU Surabaya nonaktif. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

KONI Jatim Hadirkan Motivator agar Atlet Tak Minder di PON 2024

SURABAYA|Mediabidik.Com – Atlet dan pelatih pemusatan latihan daerah (Puslatda) Jatim proyeksi PON XXI/2024, di DI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), menerima siraman motivasi dari pakar komunikasi dan motivator nasional Aqua Dwipayana.  Bertempat di ruang Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Rabu (5/6/2024), ratusan atlet dan pelatih secara santai, tapi serius, menerima siraman motivasi dari Aqua Dwipayana.  Ketua KONI Jatim M Nabil mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan Aqua Dwipayana yang seorang pakar komunikasi sekaligus motivator. Ia juga merupakan pengurus KONI Pusat.  Pertemuan ini atlet dan pelatih, lanjut Nabil, bukan forum seminar atau sarasehan. Ini acara santai, rileks, banyak senyum, penuh keyakinan, sambil mendapatkan motivasi dari sang motivator Aqua Dwipayana. "Untuk meraih prestasi bagi masyarakat Jatim, kita beri motivasi. Biar makin kuat dan yakin, kita dahsyat dan perkasa. B...