Skip to main content

Minimalisir Masalah Hukum PT PJB Gandeng Kejati Jatim

Mediabidik.com – Tema Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60, Terus Bergerak dan Berkarya, yang diusung jajaran Kejaksaan telah diaplikasikan secara penuh oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang dikomandoi Dr Mohamad Dofir SH, MH ini.

Salah satunya, hal itu dibuktikan dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim dengan PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB), anak perusahaan PT PLN, Selasa (28/7/2020).

Menurut M Dofir, kerjasama ini difokuskan terhadap pendampingan dan konsultasi permasalahan hukum yang nantinya dihadapi oleh PT PJB yang notabene masuk sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Seperti yang diamanahkan UU nomor 16 tahun 2004, Kejaksaan dengan surat kuasa khusus dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara. Dengan adanya perjanjian ini, antara Kejati Jatim dan PT PJB akan berisnergi saling membantu untuk berkaitan permasalahan-permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara," terang M Dofir, Selasa (28/7/2020).

Ditambahkan mantan Kepala Kejari Surabaya ini, inti perjanjian tersebut untuk membantu dan mengurangi risiko-risiko hukum atas kebijakan- kebijakan yang diterbitkan olah pihak PT PJB kedepannya.

"Wujudnya seperti pemberian pendapat-pendapat hukum terhadap kebijakan yang bakal atau sudah diterbitkan oleh jajaran PT PJB nantinya. Jangan sampai terjebak dengan risiko-risiko hukum, sehingga dari awal kita memberikan pemahaman dan arahan," bebernya.

Sedangkan, Direktur PT PJB Iwan Agung Firstantara mengatakan bahwa perjanjian ini merupakan lanjutan dari perjanjian sebelumnya. Menurutnya justifikasi bisnis tidak bisa berdiri sendiri, sehingga aspek legal dinilai penting bagi pihaknya.

"Kita sudah banyak terbantu dengan adanya perjanjian dengan tim Kejati Jatim ini. Selama ini kita telah mendapatkan pendampingan-pendampingan hukum, legal opinion maupun peningkatan kompetensi terhadap para karyawan kami. Sehingga dalam berbisnis ini risiko-risiko berkaitan dengan hukum ini, dapat kami minimalisir," ujar Iwan Agung Firstantara.

Ditanya hal-hal apa yang berpotensi beresiko kesandung permasalahan hukum, Iwan mencontohkan terkait kerjasama dengan para pihak eksternal terkait pengembangan bisnis PT PJB.

"Salah satunya soal kontrak-kontrak dengan pihak eksternal, kita tidak mau menghadapi ancaman komplain dan tuntutan hukum. Selama ini manfaat kerjasama ini sangat besar kami rasakan, sehingga saya nilai kerjasama ini bisa terus dilakukan," imbuhnya.

Untuk diketahui, perjanjian kerjasama dengan PT PJB ini merupakan aksi konkret Kejati Jatim yang perdana selama masa pandemi Covid-19 ini. Digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Perjanjian kerjasama berlaku selama 2 tahun kedepan dan bisa diperpanjang kembali.

Sejauh ini, Bidang Datun Kejati Jatim telah berhasil melakukan penyelamatan uang negara senilai Rp20 miliar setrta pendampingan penggunaan uang negara senilai Rp20 triliun.

"Kami berharap kerjasama ini bisa diikuti BUMN yang lain yaitu memanfaatkan potensi kejaksaan," tambah M Dofir. (opan)


FOTO: Kepala Kejati Jatim Dr Mohamad Dofir dan Direktur PT PJB Iwan Agung Firstantara saat pendantanganan perjanjian kerjasama di lantai 3 kantor Kejati Jatim, Selasa (28/7/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni