Skip to main content

Hasil Sidak Komisi B, Minta Pasar Keputran Dibuka Kembali

Mediabidik.com – Ditutupnya sementara Pasar Keputran Utara karena sedang disterilisasi dari Covid-19, mulai berimbas pada harga komoditas sayur mayur, cabai, dan kebutuhan pokok lainnya. 

Saat inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Keputran Utara, Kamis (23/07/20). Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, John Thamrun mengatakan, pasar Keputran Utara merupakan induk dari semua pasar yang ada di Surabaya.

"Dengan ditutup sementara Pasar Keputran Utara imbasnya harga-harga kebutuhan pokok merambah naik. Untuk itu kami minta Pasar Keputran kembali segera dibuka."ujarnya kepada media ini.

Ia menjelaskan, penutupan sementara Pasar Keputran Utara memberikan dampak signifikan terhadap perkonomian kota Surabaya. 

Sebagai contohnya, Pasar Keputran ditutup berdampak ekonomi terhadap harga sayur mayur semakin melonjak dengan penutupan sampai hari ketiga. 

"Jadi jangan main-main, sebab perekonomian saat ini sedang dipertaruhkan dengan adanya buka tutup pasar di Surabaya," tegasnya.

Pemkot Surabaya menutup Pasar Keputran selama enam hari tidak disetujuinya. Jhon Thamrun mengaku sudah berkoordinasi, bahwa Pasar Keputran untuk tidak menutup lebih dari dua hari untuk melakukan sterilisasi tempat. 

"Bagi pedagang yang terpapar positif covid, seharusnya dilakukan isolasi.  Bukan berarti pasarnya di isolasi secara secara keseluruhan, melainkan hanya yang di isolasi tempat orangnya yang terpapar covid. Saya minta hari ini Pasar Keputran segera dibuka," ungkap Jhon Thamrun. 

Lanjutnya, di saat pedagang pasar diliburkan tidak pernah ada edukasi yang dilakukan pihak PD Pasar Surya, dinas kesehatan dan Kabag Perekonomian. Justru edukasi hanya dilakukan secara person tidak secara lintas instansi terkait.

John Thamrun kembali mengatakan, kita sama-sama tahu dan saya sering lewat sini. Di lokasi ada Linmas, Satpol PP dan tentara, tapi begitu orang tidak msnggunakan masker itu dibiarkan.

"Jadi keberadaan petugas  tidak efektif, karena mereka tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Tiba-tiba pasar ditutup begini saja dengan mempertaruhkan keadaan perekonomian Surabaya," ungkapnya.(pan)

Foto : John Tamrun saat melakukan sidak di pasar Keputran Utara. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...