Skip to main content

Dewan : Penerapan Jam Malam Merupakan Langkah Prustasi Pemkot

Mediabidik.com - Rencana pemerintah kota Surabaya menerapkan kembali jam malam. Menuai kritikan dari salah satu anggota DPRD Surabaya. Yakni, Mahfudz selaku Sekretaris Komisi B dari fraksi PKB. 

Menurutnya penerepan jam malam merupakan langkah prustasi pemkot Surabaya dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Jam malam itu adalah langkah frustasi sebenarnya. Jadi pemerintah kota sudah frustasi tidak punya solusi yang efektif yang solusinya bisa mencegah virus ini. Akhirnya jam malam itu di berlakukan kembali," ujar Mahfudz kepada media ini, Rabu (8/7/20).

Bahkan Mahfudz meyakini jika penerapan jam malam tidak ada gunanya. Jam malam itu langkah frustasi, nggak ada fungsinya jam malam itu.

"Apapun itu, efek jam malam untuk pencegahan Corona itu apa? Nggak ada. Kalau memang mau dilakukan, ya udah lockdown saja. Nggak boleh keluar semua manusia itu di rumahnya semua, itu benar-benar kita mencegah penyebaran. Tapi jam malam jam sekian sampai jam sekian besoknya aktivitas lagi nggak ada efeknya," tambahnya. 

Untuk itu, Ia meminta agar jajaran pemerintahan khususnya Risma agar bijak. Karena di Surabaya ini masih banyak warga yang punya usaha di malam hari, begitu di berlakukan jam malam. Maka, waktu usahanya akan terpotong. Ada juga warga yang usahanya mulai habis magrib.

"Kalau diberlakukan jam malam, berapa jam mereka buka usahanya? Apa Pemerintah Kota berani memberikan subsidi untuk mereka?. Ini juga yang harus dipikirkan," pungkasnya.

Hal tersebut juga ditanggapi Arif Fathoni Ketua fraksi Golkar DPRD Surabaya mengatakan, mudah-mudahan kebijakan itu berpijak pada evaluasi penerapan new normal. Tetapi kalau hanya berpijak pada kebijakan hanya karena tekanan.

"Saya pikir lagi soal judul tanpa isi, yang paling penting itu adalah edukasi terhadap masyarakat dukungan anggaran terhadap kampung tangguh. Itu karena pembatasan sosial berskala lokal, hal ini merupakan kunci untuk meminimalisir penyebaran virus covid daripada membikin inovasi aturan yang justru semakin membingungkan para pelaku usaha. " terang Toni sapaan akrab Arif Fathoni. 

Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini menambahkan, mbok yo Pemkot komitmen memberikan dukungan anggaran terhadap pelaksanaan kampung tangguh. Menurut saya itu lebih penting dibandingkan ngotak-ngatik norma yang kemudian itu justru membingungkan para pelaku usaha.

"Sehingga tujuan dari new normal untuk agar pandemi ini tidak bergeser pandemic ekonomi itu tidak sia-sia. Karena ambiguitas peraturan yang dibuat oleh teman-teman Pemkot sendiri. "pungkasnya. (pan) 

Foto : Ilustrasi jam malam.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah