Skip to main content

Tak Lolos Zonasi, Puluhan Wali Murid Wadul Dewan

Mediabidik.com - Sejumlah wali murid mendatangi Kantor DPRD Surabaya mengadukan pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri jalur zonasi dan mitra warga, Kamis (2/7/20).

20 wali murid mayoritas warga Kelurahan Sidotopo Wetan itu mengeluhkan penerapan jalur zonasi karena tidak memperhatikan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah.

Perwakilan wali murid, Indah Sutoko mengadukan bahwa banyak sekali warga Sidotopo Wetan yang memiliki status domisili tidak diterima melalui jalur zonasi di SMP Negeri 58. Justru mayoritas warga diterima melalui jalur zonasi diluar wilayah Sidotopo Wetan yang jaraknya lebih jauh dari tempat tinggal warga. 
"Warga kecewa karena sekarang sistem zonasi dan ditambah domisili berlaku.  Jadi warga di Sidotopo Wetan tidak bisa menikmati gedung SMP Negeri 58, justru yang menilmati warga yang lebih jauh tempat tinggalnya kalah dengan yang berdomisili," kata Ketua LPMK Sidotopo Wetan itu. 

Menurut Sutoko, harusnya dengan adanya pembangunan gedung SMP Negeri 58 dinikmati warga berdomisili di wilayah tersebut. 

"Padahal banyak sekali warga berdomisili disana. Misalkan warga yang statusnya masih berada di rumah kontrakan tapi status domisilinya diikutkan familinya, kan kasihan anaknya tidak bisa masuk," terangnya. 

Lanjutnya, bahkan anaknya juga daftar melalui jalur zonasi juga ke geser karena jarak dari rumah ke sekolah 480 meter. 

"Anak saya juga ke geser. Jadi harus menunggu penambahan pagu itupun belum pasti. Padahal saya warga asli Sidotopo Wetan sejak tahun 1997," ujarnya. 

Terkait rencana Pemkot Surabaya memfasilitasi biaya sekolah SMP swasta selama tiga tahun karena terbatasnya penampungan siswa di SMP Negeri Surabaya. Sutoko mengaku, warga Sidotopo Wetan mau menyekolahkan anaknya di SMP swasta jika rencana itu benar sesuai kenyataan di lapangan.

"Pemkot punya solusi itu baik, tapi kenyataannya, tetangganya ketika anaknya tidak diterima di SMP Negeri dan beralih ke SMP Swasta tetap saja kena biaya," lanjut dia. 

"Hari ini kita berharap betul ada perjuangan dari wakil rakyat, sehingga putra putri kami bisa masuk sekolah tahun ini di sekolah yang jaraknya dekat dengan tempat tinggal kami," jelasnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menjelaskan,  bahwa saat ini DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya menggagas bagaimana pendidikan SD dan SMP di Surabaya bisa menerima seluruh putra-putri wali murid si sekolah. 

"Jadi tidak harus di sekolah negeri, karena daya tampung sekolah SMP Negeri terbatas. Faktanya di Surabaya ada 63 sekolah negeri, sedangkan sekolah swasta cukup banyak," katanya. 

Lanjutnya, yang saat ini diperjuangkan bersama-sama adalah di sekolah swasta tidak dipungut biaya alias gratis. 

"Sehingga ibu-ibu bisa mendapatkan sekolah sesuai lokasinya. Jadi warga tidak harus menyekolahkan anaknya di SMP Negeri saja, tetapi di sekolah swasta (gratis, red) yang ditanggung oleh Pemkot Surabaya," pungkasnya.(pan).

Foto : Sejumlah Wali Murid gelar aksi di depan Gedung DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni