Skip to main content

Jelang Piala Dunia U-20 Pemkot Renovasi Total Stadion Tambaksari

Mediabidik.com - Menyambut Piala Dunia U-20 yang akan digelar pada tahun 2021 mendatang, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya terus mengebut pembangunan sarana dan prasarana lapangan olahraga. 

Salah satunya yang merenovasi total Stadion Gelora 10 November (Lapangan Tambaksari) diantaranya melakukan pergantian rumput di Stadion Gelora 10 November Surabaya. Bahkan, hingga saat ini penanaman rumput itu sudah selesai semuanya.
Kabid Bangunan Gedung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya, Iman Krestian, memastikan khusus penanaman rumputnya sampai saat ini sudah selesai semuanya, karena memang sudah digarap sejak Maret 2020 lalu. 

Saat ini, sedang proses pemeliharaan dan menunggu pertumbuhan serta adaptasi rumput.
"Nah, proses pemeliharaan dan adaptasi ini membutuhkan waktu sekitar dua bulanan. Insyallah September sudah bisa dipakai dan ini sudah sesuai dengan time schedule yang disepakati bersama," kata Iman, Jumat (23/7/20).
Iman juga menjelaskan proses penanaman rumput itu hingga selesai. Awalnya, tanah di lapangan itu dikeruk semuanya dengan kedalaman sekitar 60 centimeter. 

Ternyata, setelah dikeruk diketahui bahwa tanah di lapangan itu tanah sampah yang banyak plastiknya.
"Jadi, Stadion Tambaksari itu sebelumnya memang hanya lapangan rumput konvensional dan ternyata tanahnya tanah sampah, sehingga tanah aslinya kita buang dulu. Sebab, untuk rumput ini memang membutuhkan tanah khusus," tegasnya.
Setelah dilakukan pengerukan atau pengupasan tanahnya, lalu dipasangi geomembran, kemudian dipasang drainase baru untuk penyiraman, karena selama ini memang tidak ada. Proses selanjutnya adalah pemasangan krikil hingga tanah taman. 

"Baru setelah itu ditanami rumput yang jaraknya sudah kita atur antar rumput itu," ujarnya.
Selain itu, Iman memastikan bahwa pihaknya juga melakukan perbaikan pada beberapa elemen lainnya, seperti perbaikan ruang ganti, pembuatan Jacuzzi dan sauna, serta perbaikan lainnya. 

"Perbaikan yang sudah selesai juga adalah ruang ganti, Jacuzzi, dan sauna sudah selesai juga," kata dia.

Iman Krestian kembali mengatakan,  semua sudah mulai dikerjakan hanya yang belum untuk tribunnya karena memang banyak yang rapuh tribun Stadion Gelora 10 November di Tambaksari.

Tapi, terang Iman Krestian, saat ini Pemkot Surabaya bekerjasama dengan ITS untuk mengecek struktur gedung dan metode perbaikan stadion seperti apa. 

"Jadi memang tribunnya saja yang belum kita perbaiki. Untuk anggaran perbaikan stadion Gelora 10 November mencapai 7 miliar rupiah."ungkapnya.(pan)

Foto : Stadion Gelora 10 November (Tambaksari). 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...