Skip to main content

Ini Keluhan Pengusaha HIPERHU Surabaya Soal Perwali 33 Tahun 2020

Mediabidik.com – Terbitnya Perwali Nomer 33 tahun 2020 tentang perubahan atas Perwali Nomer 28 tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru, juga menuai protes dari Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (HIPERHU) kota Surabaya. 

Hal itu disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya, George Handiwiyanto mengatakan, sebenarnya teman teman pengusaha RHU sudah siap untuk mengikuti aturan Perwali Nomer 28 tahun 2020.

"Namun sekarang keluar lagi Perwali 33 yang baru, ini seperti kita (Pengusaha RHU-red) diombang-ambingkan," ujar George Handiwiyanto. Rabu (15/07/2020).

Dia menambahkan, setelah PSBB hingga dikeluarkan Perwali No 28 tahun 2020, mereka (pengusaha-red) sudah melakukan persiapan, tapi ternyata sekarang tidak boleh lagi.

"Tapi kita memahami, karena pandemi Covid-19 ini melanda sedunia," kata George. 

Akan tetapi, perlu adanya pemetaan, bahwa tempat hiburan malam masih banyak yang tutup, karena menurutnya, melihat situasi perkembangan pandemi Covid-19 yang semakin luar biasa.

"Berarti bukan karena tempat hiburan malam," ungkap George.

Perkembangan tersebut, ia pun mempertanyakan bagaimana pemetakan dan perlu ada penelitian sehingga jangan sampai pengalaman yang lalu terulang, misalkan masalah miras yang dioplos sendiri sehingga ada korban meninggal.

"Itu (miras oplosan-red) yang dijual bebas di luar harus di berantas, jangan tempat hiburan malam saja yang diobok obok, " kata George.

Tempat hiburan malam, menurut dia, lebih tertib dan tertutup apalagi miholnya terkontrol juga serta tidak pernah terjadi satu permasalahan. Tetapi tempat hiburan selalu di kambing hitamkan jika terjadi permasalahan.

"Padahal selama ini, tempat hiburan malam belum buka. Tetapi selalu di kambing hitamkan jika kalau ada permasalahan," kata George.

Covid-19 di Jawa Timur, kata dia, perkembangannya semakin merajalela dan ini perlu ada pemetaannya seperti apa, dan penularannya seperti apa. Jangan sampai hiburan malam dijadikan korban lagi atau kambing hitam.

"Ini yang menjadi pertanyaan buat kita, selama (Pandemi-red) ini hiburan belum buka masih persiapan," kata George.

Dengan adanya surat edaran dari gugus tugas mengenai peraturan dan persyaratan, ia mengaku, pengusaha hiburan sudah memenuhi semua itu bahkan siap buka, tetapi muncul peraturan baru ini.

"Peratuaran baru (Perwali No 33 tahun 2020) ini membingungkan sekali bagi dunia usaha hiburan malam," pungkas George.

Sementara itu, salah satu pengusaha hiburan umum, Yudhi mengungkapkan, sudah tiga bulan yang lalu sejak Maret hingga Juni usahanya dibidang panti pijat benar benar sudah tutup.

"Tidak ada income maupun omzet, tetapi kita masih bisa memberikan subsidi kepada karyawan agar mereka (karyawan-red) bisa tetap bertahan hidup, kan kasihan mereka," kata Yudhi.

Saat terakhir buka, kata ia, banyak karyawan membutuhkan dirinya, sehingga ia merasa kasihan dan mereka (karyawan-red) kalau tidak kerja mau makan apa. Apalagi mau mencari kerjapun susah dengan kondisi sekarang.

"Jadi kita ini terpaksa berdarah darah, ternasuk menguras tabungan cuma kalau diterus-teruskan. Seperti ini kita bisa bangkrut, dan baru buka dua minggu disuruh tutup lagi," ungkap Yudhi.

Apalagi buka dua minggu kemarin, kata ia, sudah menerapkan prosedur new normal dan juga sudah invest segala macam mulai alat pelindung diri (APD) yang sudah dilengkapi semua.

"Eh malah sekarang disuruh tutup lagi," keluh Yudhi.

Terkait karyawan, ia juga mengaku bingung karena banyak berasal dari luar kota apalagi dengan kondisi seperti ini tanpa ada kejelasan, kapan diperbolehkan buka kembali usahanya.

"Karena ibaratnya kita mau merisenkan pegawai atau apa, sedangkan mereka hidup di Surabaya, mau tidak mau kita harus memenuhi kebutuhan hidup mereka (karyawan -red)," ungkap Yudhi.

Karena itu, kata ia, di Perwali yang baru nomer 33 tahun 2020 tidak ada keterangan yang jelas sampai kapan berlakunya, agar pengusaha RHU bisa buka kembali usahanya.

"Apalagi di Pasal 20 kegiatan di tempat kegiatan hiburan dan rekreasi yang sudah disebutkan selain itu tidak boleh buka, ini menurut saya arahnya bingungkan, beda dengan sebelumnya (Perwali No 28 Tahun 2020 Pasal 20) ini," pungkas Yudhi. (pan)

Foto : Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya, George Handiwiyanto (sumber foto google,demokrasinews) 

Comments

  1. KARNA RASA HATI YANG GEMBIRA BERKAT BANTUAN AKI SOLEH
    MAKANYA SENGAJA NAMA BELIAU SAYA CANTUNKAN DI INTERNET !!!

    assalamualaikum wr, wb, saya IBU PUSPITA WATI saya Mengucapkan banyak2
    Terima kasih kepada: AKI SOLEH
    atas nomor togelnya yang kemarin AKI berikan "4D"
    alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI
    dan berkat bantuan AKI SOLEH saya bisa melunasi semua hutan2 saya yang ada di BANK BRI dan bukan hanya itu AKI alhamdulillah,
    sekarang saya sudah bisa bermodal sedikit untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya sehari2
    Itu semua berkat bantuan AKI SOLEH sekali lagi makasih banyak ya, AKI
    yang ingin merubah nasib
    seperti saya.!!
    SILAHKAN GABUNG SAMA AKI SOLEH Di No:082~313~336~747

    Sebelum Gabung Sama AKI Baca Duluh Kata2 Yang Dibawah Ini
    Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini.!!
    1: Di kejar2 tagihan hutang
    2: Selaluh kalah dalam bermain togel
    3: Barang berharga sudah
    terjual buat judi togel
    4: Sudah kemana2 tapi tidak
    menghasilkan, solusi yang tepat.!!
    5: Sudah banyak dukun ditempati minta angka ritual belum dapat juga,
    satu jalan menyelesaikan masalah anda.!!
    Dijamin anda akan berhasil
    silahkan buktikan sendiri
    Atau Chat/Tlpn di WhatsApp Aki: 082~313~336~747

    Angka:Ghaib: Singapura

    Angka:Ghaib: Hongkong

    Angka:Ghaib: Toto Malaysia

    Angka:Ghaib: Laos

    Angka:Ghaib: Macau

    Angka:Ghaib: Sidney

    Angka:Ghaib: Brunei

    Angka:Ghaib: Thailand

    "KLIK DISINI ANGKA RITUAL TOGEL SINGAPURA-HONGKONG-SYDNEY-MALAYSIA"

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...