Skip to main content

Jual Obat Hewan ke Manusia, Dokter Hewan Jadi Pesakitan

Mediabidik.com - Terdakwa Irmatati Daleputri mengaku tidak tahu bahwa obat Ketamine 100 Injectible Solution yang dibeli terdakwa William Surya Wardhana disalahgunakan. Dokter hewan ini mengira William peternak yang membeli obat itu untuk ternaknya. Perkenalan dokter Irma dengan William setelah dikenalkan seseorang bernama Joko.

"Menurut Joko, William ini peternak. Saya tidak tahu mau dipakai apa ketaminnya," ujar Irma saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (22/7/2020).

Irma sebagai dokter hewan bekerja di perusahaan farmasi khusus untuk hewan. Dia kerap melayani pembelian obat-obatan khusus hewan. Salah satunya, Ketamin, obat bius khusus hewan. Namun, obat itu ternyata diperjualbelikan tanpa izin edar. Irma mengaku tidak tahu dan meyakini kalau obat itu sudah berizin.

"Yang jual perusahaan. Harusnya ada izin edar karena di perusahaan disediakan," katanya.

Terdakwa juga tidak memberi resep kepada setiap orang yang membeli obat tersebut. Pelanggannya hanya diberi bukti puschase order (PO). "Chat dari pelanggan saya forward ke kantor dan barang saya kirim pakai ekspedisi," ujarnya.

Tidak sulit bagi siapapun untuk mendapatkan Ketamin. Siapapun bisa memesan hingga dalam jumlah yang besar. Sebab, penggunaan obat itu untuk hewan dianggap efektif. Menurut dia, peternak kerap membeli dalam jumlah besar. "Sekali beli untuk sapi biasanya 100 botol," katanya.

Irma merasa menyesal telah menjual obat itu kepada William. Terlebih setelah tahu obat itu bukan untuk hewan. Melainkan disalahgunakan untuk dikonsumsi manusia. "Saya menyesal tidak hati-hati. Apalagi digunakan untuk manusia karena memang tidak bisa dipakai manusia," ungkapnya.

Sementara itu, William mengaku sudah dua kali membeli Ketamin kepada Irma. Pembelian pertama pada Desember tahun lalu sebanyak 10 botol. Selanjutnya, membeli lagi 15 botol. "Saya kenal dokter Irma lewat chat setelah dikenalkan Pak Joko," kata William saat bersaksi untuk terdakwa Irma.

Ketika itu terdakwa William memang mencari obat bius untuk menghilangkan rasa nyeri setelah strumanya dioperasi. Dia berdalih dengan obat itu dapat menghilangkan sakit nyeri dan menjadikannya lebih nyaman.

"Rasanya nyaman. Saya pakai itu untuk menghilangkan sakit," ujarnya.

William juga mengaku bukan pasien Irma. Sebab, dia bukan hewan seperti pasien Irma pada umumnya. William juga mengaku membeli untuk dikonsumsi sendiri. Namun, dia didakwa menjual juga ke kolega-koleganya. Obat itu dibeli Rp 164 ribu dan dijual lagi Rp 200 ribu."Saya tidak jual. Saya konsumsi sama teman-teman," katanya.

Sebagaimana diberitakan, William didakwa mengedarkan puluh butir ekstasi dan botol berisi ketamin. Barang itu didapat dari orang lain lalu dijual kepada kolega-koleganya. Dia didakwa 5 Pasal 112 dan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika untuk peredaran ekstasi. Selain itu, Pasal 197 jo Pasal 106 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan karena penyalahgunaan Ketamin. (opan)


FOTO: Dalam sidang yang digelar secara online, terdakwa Irmatati Daleputri mengaku tidak tahu bahwa obat Ketamine 100 Injectible Solution yang dibeli terdakwa William Surya Wardhana disalahgunakan, Rabu (22/7/2020). Henoch Kurniawan

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah