Skip to main content

Jual Obat Hewan ke Manusia, Dokter Hewan Jadi Pesakitan

Mediabidik.com - Terdakwa Irmatati Daleputri mengaku tidak tahu bahwa obat Ketamine 100 Injectible Solution yang dibeli terdakwa William Surya Wardhana disalahgunakan. Dokter hewan ini mengira William peternak yang membeli obat itu untuk ternaknya. Perkenalan dokter Irma dengan William setelah dikenalkan seseorang bernama Joko.

"Menurut Joko, William ini peternak. Saya tidak tahu mau dipakai apa ketaminnya," ujar Irma saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (22/7/2020).

Irma sebagai dokter hewan bekerja di perusahaan farmasi khusus untuk hewan. Dia kerap melayani pembelian obat-obatan khusus hewan. Salah satunya, Ketamin, obat bius khusus hewan. Namun, obat itu ternyata diperjualbelikan tanpa izin edar. Irma mengaku tidak tahu dan meyakini kalau obat itu sudah berizin.

"Yang jual perusahaan. Harusnya ada izin edar karena di perusahaan disediakan," katanya.

Terdakwa juga tidak memberi resep kepada setiap orang yang membeli obat tersebut. Pelanggannya hanya diberi bukti puschase order (PO). "Chat dari pelanggan saya forward ke kantor dan barang saya kirim pakai ekspedisi," ujarnya.

Tidak sulit bagi siapapun untuk mendapatkan Ketamin. Siapapun bisa memesan hingga dalam jumlah yang besar. Sebab, penggunaan obat itu untuk hewan dianggap efektif. Menurut dia, peternak kerap membeli dalam jumlah besar. "Sekali beli untuk sapi biasanya 100 botol," katanya.

Irma merasa menyesal telah menjual obat itu kepada William. Terlebih setelah tahu obat itu bukan untuk hewan. Melainkan disalahgunakan untuk dikonsumsi manusia. "Saya menyesal tidak hati-hati. Apalagi digunakan untuk manusia karena memang tidak bisa dipakai manusia," ungkapnya.

Sementara itu, William mengaku sudah dua kali membeli Ketamin kepada Irma. Pembelian pertama pada Desember tahun lalu sebanyak 10 botol. Selanjutnya, membeli lagi 15 botol. "Saya kenal dokter Irma lewat chat setelah dikenalkan Pak Joko," kata William saat bersaksi untuk terdakwa Irma.

Ketika itu terdakwa William memang mencari obat bius untuk menghilangkan rasa nyeri setelah strumanya dioperasi. Dia berdalih dengan obat itu dapat menghilangkan sakit nyeri dan menjadikannya lebih nyaman.

"Rasanya nyaman. Saya pakai itu untuk menghilangkan sakit," ujarnya.

William juga mengaku bukan pasien Irma. Sebab, dia bukan hewan seperti pasien Irma pada umumnya. William juga mengaku membeli untuk dikonsumsi sendiri. Namun, dia didakwa menjual juga ke kolega-koleganya. Obat itu dibeli Rp 164 ribu dan dijual lagi Rp 200 ribu."Saya tidak jual. Saya konsumsi sama teman-teman," katanya.

Sebagaimana diberitakan, William didakwa mengedarkan puluh butir ekstasi dan botol berisi ketamin. Barang itu didapat dari orang lain lalu dijual kepada kolega-koleganya. Dia didakwa 5 Pasal 112 dan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika untuk peredaran ekstasi. Selain itu, Pasal 197 jo Pasal 106 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan karena penyalahgunaan Ketamin. (opan)


FOTO: Dalam sidang yang digelar secara online, terdakwa Irmatati Daleputri mengaku tidak tahu bahwa obat Ketamine 100 Injectible Solution yang dibeli terdakwa William Surya Wardhana disalahgunakan, Rabu (22/7/2020). Henoch Kurniawan

Comments

  1. Halo semuanya, saya Rika Nadia, saat ini tinggal orang Indonesia dan saya warga negara, saya tinggal di JL. Baru II Gg. Jaman Keb. Lama Utara RT.004 RW.002 No. 26. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberikan saran nyata kepada semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman online untuk berhati-hati karena internet penuh dengan penipuan, kadang-kadang saya benar-benar membutuhkan pinjaman , karena keuangan saya buruk. statusnya tidak begitu baik dan saya sangat ingin mendapatkan pinjaman, jadi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari Nigeria dan Singapura dan Ghana. Saya hampir mati, sampai seorang teman saya bernama EWITA YUDA (ewitayuda1@gmail.com) memberi tahu saya tentang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. ESTHER PATRICK Manajer cabang dari Access loan Firm, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan saya pinjaman Rp600.000.000 dalam waktu kurang dari 12 jam dengan tingkat bunga 2% dan itu mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.

    Saya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Nyonya. LADY ESTHER telah mentransfer pinjaman kepada saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah Rp600.000.000 yang saya terapkan telah dikreditkan ke rekening bank saya. dan saya punya buktinya dengan saya, karena saya masih terkejut, emailnya adalah (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)

    Jadi untuk pekerjaan yang baik, LADY ESTHER telah melakukannya dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk memberi tahu dan membagikan kesaksian saya tentang LADY ESTHER, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) silakan hubungi LADY ESTHER Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini tetapi saya sangat senang sekarang dan saya memutuskan untuk memberi tahu orang lain tentang dia, Dia menawarkan semua jenis pinjaman baik untuk perorangan maupun perusahaan dan juga saya ingin Tuhan memberkati dia lebih banyak,

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (rikanadia6@gmail.com). Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kota saya, Semoga Tuhan Yang Mahakuasa terus memberkati LADY ESTHER atas pekerjaannya yang baik dalam hidup dan keluarga saya.
    Tolong lakukan dengan baik untuk meminta saya untuk rincian lebih lanjut tentang Ibu dan saya akan menginstruksikan, dan ada bukti pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) Terima kasih semua

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng