Skip to main content

DPC PDIP Surabaya Belum Terima Surat Pengunduran Diri Armudji

Mediabidik.com - Pengurus DPC PDIP Surabaya mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari Armuji sebagai calon wakil walikota Surabaya.

Wakil sekretaris bidang internal, DPC PDIP Kota Surabaya, Anas Karno mengatakan, pihaknya belum menerima surat pengunduran itu.

"Sejauh ini memang urusan ketua dan sekertaris DPC. Saya sebagai wakil sekertaris bidang internal DPC PDIP Surabaya belum mendapat surat dari armuji terkait mengundurkan dirinya," ungkap Anas, Senin (06/07/20) di gedung DPRD Surabaya.

Politisi PDIP ini menjelaskan, pengunduran diri Armuji sebagai calon wakil walikota Surabaya mendatang masih menjadi rumor. Karena sampai saat ini suratnya belum sampai ditangan pengurus DPC.

"Secara organisasi yang harus dipegang kan dua hal, bukti fisiknya dan orangnya juga ada, secara hukumnya seperti itu.  Apabila mundur itu, secara resmi tertulisnya nyampek disekretaris DPC. Daftar di DPC, maka jika betul maka kalau betul mundurnya maka juga melalui DPC," terangnya.

Untuk diketahui, Armuji yang merupakan Anggota DPRD Jatim itu memang mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Walikota Surabaya melalui penjaringan DPC PDIP Surabaya pada September 2019.

Tapi rencana pencalonan ini gagal. Armuji mengaku telah mengundurkan diri dari pencalonan ini. Dirinya mengaku ada penjegalan di internal tubuh DPC PDIP Surabaya, oleh karenanya ketika setiap kalibakan melakukan konsolidasi mesti selalu ada yang menghalangi.

"Saya ingin memberikan kesempatan, ada beberapa pengurus DPC yang ingin maju, tapi tidak mau mendaftar. Mereka yang punya syahwat. Mereka yang sekarang ini juga menghalang-halangi saya untuk berkonsolidasi. Maka lebih baik saya yang mundur, kita beri kesempatan mereka untuk maju," jelasnya. (pan)

Foto : Anas Karno Wakil Sekretaris DPC PDI P Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh