Skip to main content

Ketua DPRD Desak Pemkot Alokasikan Anggaran Untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, meminta Pemerintah Kota untuk memikirkan alokasi anggaran untuk menciptakan lapangan kerja di masyarakat, yang menyerap tenaga-tenaga kerja dari warga setempat.

Permintaan itu terkait pergeseran dan perubahan kegiatan pada APBD Kota Surabaya, di tengah pendemi Covid-19, yang menimbulkan berbagai dampak sosial-ekonomi di masyarakat.

"Prinsipnya, kita ingin, ada alokasi anggaran dari APBD yang berputar di Surabaya dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Ada multiplayer effect. Untuk mengungkit ekonomi lapisan bawah, para pedagang kecil, toko kelontong, pekerja harian, pelaku UMKM, dan sebagainya," Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, Jumat (17/4/2020).

Adi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, mencontohkan pembuatan alat pelindung diri (APD) dan masker. Pembuatan kering tempe dan abon, yang rencananya didistribusikan Pemkot Surabaya kepada warga MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) selama 2 bulan.

"Itu memberdayakan UMKM di Surabaya, yang menyerap tenaga-tenaga kerja warga setempat. Maka, dari alokasi APBD yang dikucurkan, akan memberi efek ekonomi nyata ke masyarakat Surabaya," kata Adi.

"Itu hanya contoh ya. Pemkot Surabaya bisa mendesain kebijakan, yang secara kreatif memutar uang APBD, agar bermanfaat bagi penyerapan kerja masyarakat di Surabaya," lanjut dia.

Ia menerangkan, DPRD memahami ketersediaan dana di kas Pemerintah Kota Surabaya, sangat terbatas. Sementara banyak yang harus dikerjakan. Di pihak lain, dari sisi pendapatan daerah pasti turun.

"Proyeksi atas pendapatan pasti turun. Dari pajak dan retribusi, turun. Pemkot Surabaya yang bisa menerangkan estimasi di saat pendemi Covid-19," kata Adi.

Pemerintah pusat telah memberi payung hukum bagi kepala daerah, untuk melakukan penggeseran dan perubahan kegiatan-kegiatan. Difokuskan penanganan Covid-19.

Kata Adi, saat ini praktis salah satu persoalan penting bagi masyarakat adalah melambannya kegiatan ekonomi. Bahkan beberapa sektor berhenti. PHK karyawan, tenaga kerja harian dan serabutan menjadi tidak punya penghasilan.

"Maka, APBD juga menjadi instrumen untuk menciptakan jaring-jaring pengaman sosial, salah satunya menciptakan lapangan kerja. Tentu dengan memperhatikan kemampuan keuangan Pemkot Surabaya," kata Adi.

Ia mengatakan, akan menyuarakan usulan tersebut dalam rapat dengar pendapat, antara Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya dengan Tim Anggaran Pemkot Surabaya. "Usulan itu, pasti saya sampaikan ke Pemkot Surabaya," kata Adi.(pan)

Foto : Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...