Skip to main content

Fraksi PKB : Surabaya Sudah Siap Berlakukan PSBB

Mediabidik.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya kemungkinan diperlukan apalagi persiapan sudah matang dalam rangka pencegahan virus corona (Covid-19), hal ini dikatakan oleh Fraksi PKB.

"Surabaya ini merupakan kota besar, kalau memang persiapannya sudah matang sebaiknya harus di PSBB," ujar Badru Tamam Sekretaris Fraksi PKB DPRD Surabaya. Kamis (16/04/2020)

Menurut Anggota Komisi D ini mengakatan, agar memutus mata rantai persebaran covid-19 bisa diatasi karena semua ini dalam rangka usaha pencegahan, asal Pemkot dalam PSBB dilakukan dengan benar-benar.

"Salah satu contoh misalnya pasar, pasar itu ditutup 100 persen itu tidak mungkin," katanya.

Pasar, kata Badru, tempat orang usaha dan berkebutuhan untuk berbelanja, tetapi Pemkot juga bisa menggunakan kekuasaannya, bagaimana kebijakannya dalam cara masuk ke pasar dibatasi mengantri setiap 50 orang.

"Itu bisa diberlakukan dengan memperdayakan baik itu dari Satpol PP, Linmas dan Kepolisian," terangnya.

Badru Tamam menilai, bahwa pasar itu juga salah satu tempat mata rantai persebaran covid-19, dan pihaknya memberikan contoh bagaimana pasar juga harus diawasi jangan sampai orang masuk ke pasar berjubel-jubel.

"Kalau itu bisa diberlakukan seperti negara negara lain, Insha Allah, salah satu tempat persebaran (Covid-19) itu bisa dicegah dan diatasi dengan baik," katanya.

Sekarang ini, Badru menilai sudah bagus setiap pasar berjarak 20 meter ada tempat cuci tangan, tetapi bukan itu masalahnya, dan ada salah satu lagi masalah soal penggunaan masker betul efektif dan diharuskan.

"Bukan hanya imbuan tapi harus kewajiban dan juga itu harus ada sangsi serta peringatan keras kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," pungkasnya. (pan)

Foto : Badru Tamam Sekretaris Fraksi PKB DPRD Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni