Skip to main content

Fraksi PKB : Surabaya Sudah Siap Berlakukan PSBB

Mediabidik.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya kemungkinan diperlukan apalagi persiapan sudah matang dalam rangka pencegahan virus corona (Covid-19), hal ini dikatakan oleh Fraksi PKB.

"Surabaya ini merupakan kota besar, kalau memang persiapannya sudah matang sebaiknya harus di PSBB," ujar Badru Tamam Sekretaris Fraksi PKB DPRD Surabaya. Kamis (16/04/2020)

Menurut Anggota Komisi D ini mengakatan, agar memutus mata rantai persebaran covid-19 bisa diatasi karena semua ini dalam rangka usaha pencegahan, asal Pemkot dalam PSBB dilakukan dengan benar-benar.

"Salah satu contoh misalnya pasar, pasar itu ditutup 100 persen itu tidak mungkin," katanya.

Pasar, kata Badru, tempat orang usaha dan berkebutuhan untuk berbelanja, tetapi Pemkot juga bisa menggunakan kekuasaannya, bagaimana kebijakannya dalam cara masuk ke pasar dibatasi mengantri setiap 50 orang.

"Itu bisa diberlakukan dengan memperdayakan baik itu dari Satpol PP, Linmas dan Kepolisian," terangnya.

Badru Tamam menilai, bahwa pasar itu juga salah satu tempat mata rantai persebaran covid-19, dan pihaknya memberikan contoh bagaimana pasar juga harus diawasi jangan sampai orang masuk ke pasar berjubel-jubel.

"Kalau itu bisa diberlakukan seperti negara negara lain, Insha Allah, salah satu tempat persebaran (Covid-19) itu bisa dicegah dan diatasi dengan baik," katanya.

Sekarang ini, Badru menilai sudah bagus setiap pasar berjarak 20 meter ada tempat cuci tangan, tetapi bukan itu masalahnya, dan ada salah satu lagi masalah soal penggunaan masker betul efektif dan diharuskan.

"Bukan hanya imbuan tapi harus kewajiban dan juga itu harus ada sangsi serta peringatan keras kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," pungkasnya. (pan)

Foto : Badru Tamam Sekretaris Fraksi PKB DPRD Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...