Skip to main content

Komisi C Sarankan Pemkot Potong Anggaran Dinas 50 Persen

Mediabidik.com - Komisi C DPRD Surabaya mendorong dinas di lingkungan Pemkot Surabaya, agar anggaran yang ada di setiap dinas, sekitar 50% dialihkan untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Anggota Komisi C, Sukadar mengatakan, karena faktor force major yaitu bencana wabah virus corona Covid-19, dimana kegiatan kedinasan lockdown atau distop sementara, alangkah sebaiknya anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Untuk itu kami menyarankan sebaiknya anggaran dinas 50% nya dialihkan untuk Covid-19." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (16/04/20).

Ia menerangkan, karena kedinasan tidak ada kegiatan selama Covid-19, Komisi C menyarankan anggaran belanja langsung sekitar 50% nya dialihkan untuk Covid-19, kecuali untuk gaji pegawai.

Dalam situasi Covid-19 ini, kata Sukadar, sudah pasti seluruh kegiatan kedinasan di lingkungan stop sementara, sehingga sebaiknya anggaran nya digunakan untuk Covid-19.

Kami menilai, anggaran per dinas yang bisa dialihkan untuk Covid-19 sebesar Rp250 miliar saja, sudah berapa jika dikalikan dinas-dinas yang ada di Pemkot Surabaya.

"Ini sudah cukup membantu penanganan Covid-19, jadi tidak sampai menggerogoti APBD Kota Surabaya tahun 2020." tegasnya.

Politisi senior PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut menambahkan, serapan anggaran belanja Pemkot Surabaya tahun 2020 ini sudah pasti jauh dari target, imbas dari Covid-19.

Kontraksi ekonomi akibat virus mematikan ini, jelas Sukadar atau biasa disebut Cak Kadar, berdampak pada matinya kegiatan di dinas-dinas. Untuk itu, sebaiknya anggaran dinas 50% nya dialihkan untuk turut membantai virus corona Covid-19 yang meneror penduduk dunia ini.

"Saya memproyeksikan serapan anggaran belanja daerah Kota Surabaya tahun ini, minimal tercapai 70% saja sudah bagus. Karena terhadang Covid-19."ungkapnya. (pan)

Foto : Sukadar anggaran Komisi C Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni