Skip to main content

DPRD Surabaya minta Bapenda Perketat Pengawasan Pajak Reklame dan Ruko yang Beralih Fungsi


SURABAYAIMediabidik.Com
- Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2027 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya. Dalam rapat Ketua Komisi B, H. Mohammad Faridz Afif, S.I.P., M.A.P, tersebut, dewan menekankan pentingnya penetapan target pendapatan yang realistis, berbasis data historis yang kuat, serta berlandaskan kesehatan finansial daerah.

​Wakil Ketua Komisi B, H. Mochammad Machmud, S.Sos., M.Si. mengungkapkan bahwa semangat antara legislatif dan eksekutif sejalan dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, ia mengingatkan agar penentuan target tidak dilakukan secara asal-asalan tanpa landasan yang kokoh.

​"Jangan sampai kita menentukan target tanpa satu landasan yang kuat. Sebenarnya potensi pendapatan kita, baik dari pajak maupun retribusi, harus dihitung secara matang berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya agar realistis dan sehat," ujar Machmud. 

​Dalam evaluasinya, Komisi B menyoroti capaian target pendapatan tahun-tahun sebelumnya dan meminta Bapenda untuk lebih jeli dalam mengidentifikasi potensi riil di lapangan. Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah optimalisasi sektor pajak reklame serta penertiban objek-objek pajak baru yang bermunculan seiring dengan masifnya pembangunan infrastruktur jalan baru di Kota Surabaya.

​Selain itu, anggota Komisi B, H. Budi Leksono, menyoroti pentingnya penertiban ruko-ruko yang beralih fungsi menjadi tempat kos. Menurutnya, maraknya alih fungsi ruko menjadi kos-kosan tanpa pelaporan yang jelas kepada pengurus RT/RW dan kelurahan merupakan pelanggaran ketertiban umum yang harus disikapi secara tegas demi kenyamanan dan keamanan bersama warga.

​"Kalau ruko dibuat kos-kosan, itu jelas menyalahi aturan dan harus dipersoalkan. Namanya kos-kosan pendatang itu wajib lapor RT/RW. Kontrol sosial dari masyarakat sangat penting karena aparat pemerintah tidak mungkin memantau satu per satu setiap saat," tegasnya.

​Melalui pembahasan RAPBD 2027 ini, Komisi B berharap Bapenda Kota Surabaya dapat terus memaksimalkan potensi pendapatan secara transparan dan akuntabel, sehingga target pembangunan Kota Surabaya di tahun mendatang dapat terealisasi secara optimal demi kesejahteraan masyarakat. (red)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...