Skip to main content

Ketua Komisi A Soroti Kebijakan Siswa Tinggal Kelas


SURABAYAIMediabidik.Com
– Kebijakan siswa tinggal kelas kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko, mendorong sistem evaluasi yang tidak sekadar memutuskan siswa naik atau mengulang kelas selama setahun, tetapi juga memberikan kesempatan memperbaiki kemampuan melalui remedial dan evaluasi berkala.

Pernyataan tersebut disampaikan Yona pada Senin (19/10/2026), ketika menyoroti persoalan pendidikan anak, pembentukan karakter, hingga kasus dugaan perundungan terhadap anak penyandang disabilitas di wilayah Rungkut yang berujung pada kematian korban.

Menurut Yona, kebijakan pendidikan perlu memastikan bahwa siswa yang belum memenuhi capaian pembelajaran memperoleh pendampingan yang memadai. Namun, keputusan mengenai kenaikan kelas juga harus mempertimbangkan perkembangan kemampuan anak, bukan semata-mata menjatuhkan penilaian yang berpotensi menjadi beban psikologis.

“Kalau anak memang belum layak, jangan dipaksakan. Tetapi narasi tidak naik kelas itu juga harus diperhatikan karena terkesan anak tersebut tidak mampu,” ujarnya.

Yona mengusulkan agar sekolah menerapkan evaluasi bertahap terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar. Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan setelah mengikuti pembelajaran remedial, sekolah dapat mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan pendidikan yang berlaku.

Ia mencontohkan evaluasi setelah tiga bulan hingga satu semester sebagai salah satu kemungkinan skema pemantauan perkembangan siswa. Dengan pendekatan tersebut, sekolah dapat mengetahui apakah siswa masih membutuhkan pendampingan tambahan atau telah menunjukkan kemajuan yang memungkinkan penyesuaian pembelajaran.

“Ketika dievaluasi tiga bulan atau empat bulan, kemudian terlihat ada peningkatan yang signifikan, seharusnya ada ruang bagi sekolah untuk mempertimbangkan akselerasi,” jelasnya.

Menurut Yona, pendekatan tersebut bukan berarti mengabaikan standar kompetensi atau memberikan kenaikan kelas secara otomatis. Sebaliknya, sekolah harus memiliki indikator yang jelas untuk menilai kemampuan akademik, perkembangan karakter, serta kebutuhan pendampingan setiap siswa.

Ia menilai, apabila seorang anak harus mengulang kelas, sekolah juga perlu memastikan bahwa keputusan tersebut disertai program perbaikan yang terukur. Tanpa intervensi yang tepat, mengulang pembelajaran selama satu tahun belum tentu menyelesaikan persoalan yang membuat siswa tertinggal.

Yona turut mengingatkan potensi stigma sosial terhadap anak yang tidak naik kelas. Label negatif dapat memengaruhi kepercayaan diri siswa, terutama apabila penilaian tersebut berkembang menjadi ejekan di lingkungan pertemanan maupun keluarga.

“Bahasa tidak naik kelas itu bisa menimbulkan stigma. Anak dapat merasa dihakimi, bukan hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga dan sekitarnya,” katanya.

Karena itu, ia mendorong sekolah dan orang tua membangun pendekatan yang lebih proporsional. Anak yang mengalami kesulitan belajar perlu dibantu menemukan penyebabnya, baik melalui evaluasi metode pembelajaran, pendampingan guru, komunikasi dengan keluarga, maupun dukungan psikologis jika diperlukan.

Yona juga menekankan bahwa persoalan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari lingkungan rumah. Anak yang mengalami tekanan, kurang mendapatkan perhatian, atau menghadapi persoalan keluarga mungkin membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan siswa yang hanya mengalami kesulitan pada mata pelajaran tertentu.

Menurutnya, guru perlu memiliki kemampuan untuk mengenali kondisi tersebut dan menentukan langkah pendampingan yang sesuai. Pemerintah pun perlu menyediakan pedoman yang jelas agar kebijakan kenaikan kelas tidak hanya menjadi urusan administratif pada akhir tahun ajaran.

Ia berharap evaluasi sistem pendidikan mampu menyeimbangkan standar kompetensi, pembentukan karakter, dan perlindungan psikologis siswa. Dengan begitu, kebijakan tinggal kelas tidak sekadar menjadi hukuman, melainkan bagian dari proses pendidikan yang membantu anak mencapai kemampuan terbaiknya.

“Remedial itu lebih bijak jika anak diberi kesempatan memperbaiki diri. Ketika pada semester berikutnya terlihat peningkatan, perkembangan itu juga harus diperhitungkan,” pungkasnya. (red) 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...