SURABAYAIMediabidik.Com – Ketua Komisi D DPRD Surabaya sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya anak penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban perundungan di kawasan Rungkut, Surabaya. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
“Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Program-program Pemerintah Kota sebenarnya sudah cukup baik, tetapi perlu penguatan lagi, terutama koordinasi antara DP3APPKB, keluarga, dan masyarakat,” ujar Akmarawita, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi prioritas agar orang tua mampu mengenali tanda-tanda awal anak mengalami perundungan atau kekerasan. Edukasi juga perlu menjangkau lingkungan permukiman dengan melibatkan Kader Surabaya Hebat (KSH), perangkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW.
Akmarawita menilai, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia meminta DP3APPKB mengevaluasi efektivitas program yang telah berjalan, mulai dari edukasi keluarga, mekanisme pelaporan hingga koordinasi penanganan kasus.
“Penguatan keluarga harus sampai ke tingkat kecamatan, kelurahan, RT/RW. KSH juga bisa membantu memberikan edukasi agar keluarga mampu mengenali tanda-tanda perundungan sejak dini. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa dicegah justru berujung fatal,” tegasnya.
Ia juga mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, dinas terkait diminta memastikan pendampingan dan perlindungan terhadap keluarga korban serta anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Akmarawita berharap kasus di Rungkut menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh, terutama melalui penguatan keluarga dan pengawasan berbasis masyarakat.
“Harus ada evaluasi menyeluruh supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. (red)
