Skip to main content

Dampak Keterlambatan Pasokan Barang Pelaksanaan Proyek Saluran Jalan Pakal Deviasi Minus 7,48 Persen


SURABAYAIMediabidik.Com 
– Dampak keterlambatan pasokan barang dari pemenang kontrak payung PT Varia Usaha, pelaksanaan proyek saluran Jalan Raya Pakal mengalami deviasi minus hingga 7,48 persen pada minggu ke-25. 

​Kondisi tersebut dipicu oleh ketidaksesuaian realisasi pekerjaan yang baru mencapai 16,46 persen dari rencana awal sebesar 21 persen.

​Manajer Proyek Media Teknik KSO, Iwan Tri, menjelaskan bahwa permasalahan berawal dari keterlambatan pihak ketiga atau penyedia barang yang melebihi batas waktu dalam kontrak payung. Atas temuan tersebut, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melayangkan surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk ditindaklanjuti.

​"Sekda kemudian memanggil pimpinan PT Varia Usaha untuk meminta paparan penyelesaian proyek. Meski demikian, surat peringatan pertama (SP 1) tetap diluncurkan kepada pemenang kontrak payung," ujar Iwan saat ditemui dilokasi proyek, Kamis (1/10/2026). 

​Ia menambahkan, meski pihak penyedia telah memaparkan skema penyelesaian, komitmen pelaksanaan di lapangan dinilai belum maksimal. Apabila keterlambatan terus berlanjut hingga dua minggu ke depan, deviasi minus diperkirakan mencapai 10 persen dan berpotensi memicu Show Cause Meeting (SCM).

​"Jika kena SCM hingga tiga kali tanpa ada perubahan, sanksi terberat adalah pemutusan kontrak," tegasnya.

​Sebagai upaya antisipasi dan pembenahan tata kelola ke depan, pihak Kejaksaan yang melakukan pendampingan menyarankan adanya evaluasi mekanisme kontrak. Diusulkan agar ke depan dilakukan penandatanganan kontrak tiga pihak (tripartit) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa pelaksanaan fisik, dan pemenang kontrak payung. "Langkah ini diharapkan dapat memperketat pengawasan serta memangkas alur birokrasi saat terjadi kendala pasokan barang." pungkasnya. (red) 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...