Skip to main content

Resapan Air Hujan juga Dibahas dalam Raperda Penanggulangan Banjir

SURABAYAIMediabidik.Com– Kinerja Pansus Raperda Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya menunjukkan progres yang positif. Setelah pembahasan pasal per pasal mulai selesai meski ada revisi, kini Pansus mulai menyusun perlunya fasilitas resapan air disetiap rumah warga guna meminimalisir banjir.

Ketua Pansus Raperda Penangggulangan dan Pengendalian Banjir, Sukadar mengatakan, terkait Raperda banjir itu sudah tersusun semuanya dari pasal ke pasal, tetapi masih ada kekurangan.

"Yang krusial itu apa ternyata terkait dengan mempersiapkan ruang untuk penyerapan air hujan, dalam hal ini penyerapan bisa jadi yang akan kita masukkan di dalam Raperda," ujar Sukadar di Surabaya, Jumat (19/09/2025).

Ia menjelaskan, dalan Raperda ini pertama kita coba untuk bikin kolam dulu untuk menahan air di samping rumah. Kita bikin kolam agar ada sebuah resapan yang bisa mengalir meresap ke tanah. Kolam entah itu bentuknya bozem kalau di perumahan.

Sukadar menerangkan, setiap rumah itu pasti punya bak kontrol untuk menanah air, dan dibuat selokan di bawahnya pasti ada plasteran untuk turun ke bawah, itu sebenarnya nggak usah ada beton atau plat atau plasteran.

"Harapan kami nggak ada plasteran sama sekali, benar-benar langsung bisa meresap ke tanah,"terang politisi senior PDIP Kota Surabaya ini.

Saat ini, kata Sukadar, yang harus kita selesaikan itu terkait dengan saluran, yang namanya saluran atau drainase dalam hal ini. Kita ingin terconnect satu dengan yang lain, mulai dari hulu sampai hilir jadi enggak putus di tengah jalan.

"Tapi kalau terkonek antara satu dengan yang lainnya sampai hilirnya saya yakin Surabaya enggak ada banjir," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...