Skip to main content

DPRD Surabaya : Art Festival Kampung Bangunrejo Ubah Stigma Eks Lokalisasi

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti permohonan audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Surabaya (FSP Parekraf–KSPSI), Kamis (18/9/2025). Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan turut dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah kota, antara lain lurah Dupak, camat Krembangan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3A-PPKB, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Ketua FSP Parekraf-KSPSI, Michael Revy R, menegaskan pihaknya ingin bersinergi dengan pemerintah dan legislatif untuk membangun Surabaya sebagai kota yang berdaya saing di sektor pariwisata dan seni budaya. Menurutnya, Surabaya kerap hanya dianggap sebagai kota transit dibanding Yogyakarta dan Bali. Padahal, Surabaya memiliki kekayaan budaya yang layak diekspos lebih luas. "Kami berharap pemerintah memberikan dukungan nyata, mulai dari ruang berkegiatan hingga perlindungan bagi pekerja seni dan pariwisata," ujarnya. Ia juga menyinggung perlunya penataan ruang ekspresi seni, misalnya pengganti Taman Hiburan Rakyat (THR) yang kini sudah tidak beroperasi.

Anggota FSP Parekraf sekaligus seniman, Abdul Semute, menuturkan perjalanan komunitasnya sejak 2014 melalui Sanggar Bangunrejo. Ia menekankan pentingnya seni budaya sebagai media untuk mengubah stigma negatif eks-lokalisasi menjadi nilai positif. Setiap tahun mereka menggelar Bangunrejo Art Festival sebagai ruang kreasi dan pemberdayaan masyarakat. "Festival ini sudah berjalan konsisten 12 tahun, dan terbukti mampu mengubah wajah kampung kami. Kami berharap mendapat perhatian lebih agar bisa berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara itu, Adi Nugroho, komposer musik sekaligus praktisi paduan suara, menyoroti absennya lagu daerah resmi milik Surabaya. Ia mengingatkan, meski Surabaya dikenal sebagai kota kelahiran musisi besar seperti W.R. Supratman, hingga kini kota ini belum memiliki lagu khas yang bisa dijadikan identitas resmi maupun dibawa ke kancah internasional. "Surabaya World Fire Festival dan ajang paduan suara internasional sering digelar di kota ini, tapi kita tidak punya lagu resmi Surabaya untuk dibawakan. Ini ironis," katanya.

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menilai usulan dari para pegiat seni dan budaya ini sangat penting. Ia menekankan, keberadaan festival berbasis kampung maupun penciptaan lagu daerah resmi bisa menjadi bagian dari penguatan ekonomi kreatif dan identitas budaya Surabaya serta bertujuan mengubah stigma negatif eks lokalisasi. "Kalau kegiatan ini diperhatikan dan didukung, bisa menembus level internasional. Apalagi saat ini DPRD sedang membahas perda ekonomi kreatif serta perda peningkatan budaya dan kepahlawanan. Jika regulasi ini disahkan, akan ada dukungan program hingga aliran anggaran untuk mendukung ide-ide seperti yang disampaikan teman-teman seniman hari ini," jelasnya.

Audiensi ini juga menjadi forum untuk menegaskan kembali pentingnya perlindungan terhadap pekerja seni jalanan, seperti kasus yang sempat menimpa penyanyi jalanan dan juru parkir. DPRD menilai suara para pegiat seni dan pekerja kreatif merupakan aspirasi akar rumput yang harus didengar pemerintah.

pertemuan ini membuka jalan bagi terjalinnya sinergi antara pekerja pariwisata, seniman, dan pemerintah. Dengan dukungan regulasi serta fasilitasi ruang berkarya, Surabaya tidak hanya berpeluang memperkuat identitas budaya lokal, tetapi juga mengangkat potensi ekonomi kreatif hingga level internasional. Surabaya berpeluang tampil sejajar dengan kota budaya besar lain di Indonesia, asalkan komitmen bersama ini diwujudkan secara konsisten.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...