Skip to main content

Keberadaan SPPG di Perumahan Villa Bukit Mas Dianggap Meresahkan, Warga Wadul Dewan

SURABAYAIMediabidik.Com - Polemik terkait aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Villa Bukit Mas Cluster Jepang mencuat dalam forum mediasi di gedung Dewan Surabaya bersama warga, pengelola, dan instansi terkait, Senin (29/9/2025). 

Anthoni Darsono, Wakil Ketua RT 01, menyampaikan keresahan warga karena lingkungan yang didominasi orang tua menginginkan ketenangan. Menurutnya, aktivitas SPPG dikhawatirkan menimbulkan kerawanan keamanan, limbah, hingga perbedaan izin bangunan. "Rumahnya banyak kosong, kalau terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab? Awalnya hanya renovasi, tapi konsepnya berbeda dengan izin pertama,"ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Ina Makmur sekaligus pengelola SPPG, Joko Dwitanto, menegaskan pihaknya sudah memiliki izin resmi dari BGN. Ia menekankan program ini menyangkut 3.500 siswa penerima manfaat sehingga tidak bisa berhenti. "Kami siap direlokasi, tapi mohon waktu. Anggaran sudah siap, yang terpenting anak-anak segera mendapat haknya," jelas Joko.

Perwakilan DPMPTSP pemkot Surabaya, Ulfia, menambahkan bahwa SPPG wajib mengantongi NIB, sertifikat standar dari provinsi, hingga sertifikat laik higiene sanitasi. Sementara itu, Puspita dari Bappedalitbang memastikan di zona perumahan masih memungkinkan pengajuan ijin untuk usaha home industry, namun perlu kesepakatan lingkungan dan pengelolaan limbah yang jelas.

Pemkot Surabaya menegaskan dukungannya terhadap program nasional MBG, yang kini telah menyentuh 57.547 siswa di 17 lokasi. "Kami akan kawal izin dan fasilitasi komunikasi warga dengan pengelola. Solusi terbaik harus ditempuh bersama,"tegas Puspita.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menilai dinamika yang terjadi wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menegaskan bahwa tujuan semua pihak baik, baik warga yang menginginkan ketenangan maupun yayasan yang ingin menjalankan program pemerintah untuk 3.500 siswa penerima manfaat. "Solusi sederhana sudah ada, yayasan siap relokasi. Sambil menunggu, bisa dibuat surat pernyataan agar warga tetap tenang,"ujar Johari.

Sejalan dengan itu, Ajeng Wira Wati menekankan pentingnya jalan tengah. Menurutnya, izin sementara dapat diberikan selama enam bulan, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan. "Program MBG ini untuk kepentingan umum, bukan segelintir orang. Jadi mari sama-sama mendukung,"katanya.

Wakil Ketua Komisi D, Lutfiyah, juga mengapresiasi komitmen yayasan yang siap pindah maksimal dalam enam bulan. "Pak Joko sudah menyatakan kesanggupan. Kalau sebelum enam bulan ada lokasi baru, akan segera pindah. Kalau belum, tetap ada komitmen menjaga lingkungan,"jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD berharap warga maupun yayasan bisa bekerja sama menjaga kondusifitas lingkungan, Polemik SPPG di Villa Bukit Mas akhirnya bukan lagi soal siapa benar atau salah, melainkan bagaimana mencari jalan tengah yang adil. Warga tetap mendapat ketenangan, sementara yayasan bisa menjalankan amanah negara untuk ribuan anak penerima manfaat. Dengan batas waktu enam bulan menuju relokasi, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa dialog dan komitmen bersama mampu melahirkan solusi yang menenangkan semua pihak, warga terlindungi, program pemerintah tetap berjalan, sekaligus memastikan ribuan siswa tetap menerima manfaat program prioritas nasional tersebut.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...