Skip to main content

Tiga kali Mangkir Hearing, Mie Gacoan Dianggap Melecehkan Marwah DPRD

SURABAYAIMediabidik.Com– Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ketiga yang digelar di Komisi B DPRD Surabaya bersama PJS (Paguyuban Juruparkir Surabaya), ironisnya PT Pesta Pora Abadi selaku pemilik dari resto siap saji Mie Gacoan kembali mangkir atau tidak hadir.

Sehingga hal ini semakin membuat para anggota legislatif geram dan dianggap telah melecehkan marwah wakil rakyat yang bertugas untuk mencarikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak antara PJS dan PT Pesta Pora Abadi.

"Tidak hadir. Jadi, PT Pesta Pora Abadi yang mana pemiliknya Mie Gacoan tidak hadir dan ini sudah tiga kali mangkir. Padahal kami DPRD Surabaya ingin melakukan mediasi terhadap PJS selaku warga Kota Surabaya, agar ada win-win solution. Tetapi ini sudah ketiga kalinya tidak hadir," kata M. Faridz Afif, S.IP, M.AP., Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (24/09/2025).

"Tapi harapan dari PJS tetap akan melakukan komunikasi, agar supaya bisa hadir dan segera memberikan win-win," imbuhnya.

Berkaitan dengan kelengkapan perizinan Mie Gacoan yang sempat didengar, menurut Ketua Komisi B DPRD Surabaya yang biasa akrab dipanggil Gus Afif ini, menurutnya masih memiliki banyak kekurangan terhadap perizinan-perizinan yang ada di kota Surabaya.

"Berkaitan dengan perizinan tadi yang sempat kami dengar. Ya, kalau memang seandainya ini nantinya diteruskan, maka Mie Gacoan jangan bersikap seperti itu kepada PJS. Kok kayak-kayak dia itu kuat dalam persoalan usahanya. Padahal dia masih memiliki banyak kekurangan terhadap perizinan-perizinan yang ada di kota Surabaya," ungkapnya.

Gus Afif pun membeberkan perihal kekurangan kelengkapan perizinan dari Mie Gacoan yang dirasa masih kurang.

"Apa izin yang belum mereka punya? Ada IPP izin penyelenggara parkir. Dari 12 titik itu, itu ada satu yang masih punya IPP, yang lainnya enggak ada. kalau IPP itu Dishub," jelasnya.

"Yang kedua SLHS, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Itu dari Dinkes. Apa itu wajib? wajib. Itu aturan peraturan. Apakah punya? Semuanya enggak punya, 12 titik," ujar Gus Afif.

Menurut Gus Afif, persoalan izin SLF aman dan semuanya lengkap. Namun yang tidak punya hanya dua itu saja kekurangannya.

Ketika disinggung oleh para awak media, kalau Mie Gacoan tidak hadir pada ketiga kali ini lalu rekomendasinya gimana?

"Ya, nanti kami akan koordinasi dengan pimpinan. Kalau pimpinan memerintah, mengarahkan kepada kita untuk sidak, ya akan kami sidak untuk mengecek semua izin-izinnya," tegas Gus Afif.

Gus Afif pun menambahkan akan menyikapi dengan tegas persoalan manajemen Mie Gacoan yang telah ketiga kalinya ini tidak hadir dalam rapat.

"Kalau tidak mau berbaik-baik dengan warga Kota Surabaya di sini termasuk PJS, ya kita akan mengambil sikap yang lebih tegas terkait hal ini, karena PT Pesta Pora Abadi sudah tidak menganggap dan melecehkan," terangnya.

"Sudah melecehkan dan ini marwah DPRD karena yang mengundang kan langsung logo institusi, lembaga pemerintah," tandasnya.

Sementara itu, Izul Fiqri selaku Ketua Paguyuban Juruparkir Surabaya (PJS) mengatakan, bahwa PT Pesta Pora Abadi sudah terlalu, karena sama sekali tidak mengindahkan panggilan dari Komisi B DPRD Surabaya dan tidak ada itikad baik duduk bersama untuk menemukan solusi yang baik.

"Kalau katanya Rhoma Irama itu terlalu. Sudah tiga kali lho nggak hadir, mau gimana ya? Menurut kami PT Pesta Pora Abadi ya terlalu," katanya.

PJS melalui Izul Fiqri berharap agar PT Pesta Pora Abadi bersikap kooperatif dan komunikatif, karena menurutnya PJS tidak ingin bertarung. Melainkan ingin bertemu dan dimediasi oleh Komisi B DPRD Surabaya.

"Ya. Harapan kami mereka kooperatif dan komunikatif. Kita kan bukan dalam rangka bertarung. Kita ini mediasi cari solusi bagaimana. Karena keinginan kami ini Mi Gacoan tidak terganggu secara bisnis, tapi kami koordinator yang ada di Surabaya ini juga tidak terganggu secara pekerjaan," ungkapnya.

Izul Fiqri mengatakan bahwa teman-teman pengelola parkir ini adalah warga sekitar dari Mie Gacoan itu. Sedangkan rata-rata koordinator parkirnya adalah pemangku wilayah di wilayahnya masing-masing.

"Karena seperti yang kami sampaikan bahwa teman-teman parkir ini adalah warga sekitar Mie Gacoan itu ya. Koordinator parkirnya rata-rata pemangku wilayah di wilayah masing-masing, ada Pak RT ya, ada LPMK, ada RW, dan lain sebagainya. Itu saja," ucapnya.

Disamping itu, dari 12 titik parkir Mie Gacoan di Surabaya ada 2 yang telah diputus. Ketika disinggung oleh para awak media, apakah ada lagi?

"Kemarin kan ada dua, ya? Ada dua yang sudah diputus. Yang sudah diputus apa sekarang? Sudah, sampai sekarang tetap, masih tetap dua. Tetap dua, tapi tetap ini kita kuasai secara lapangan," jelasnya.

Izul Fiqri pun mengungkapkan, bahwa hingga per detik ini koordinator parkir masih tetap menunaikan kewajibannya setor hasil parkir kepada Mie Gacoan.

"Yang kami sedikit mikir itu sudah diputus, tapi apa secara kewajiban tetap ditarik? Artinya tetap kewajiban teman-teman koordinator parkir setor tapi setiap harinya tetap diterima, kan aneh ya? Oh, artinya yang dua titik ini meskipun diputus, tapi mereka tetap normal ya. Tetap masih berjalan, masih beroperasi. Setor diminta juga tiap harinya gitu. Istilahnya yang dicerai, tapi nafkahnya diminta," ungkapnya.

Disamping itu, Izul Fiqri menambahkan bahwa untuk di titik wilayah Wiyung dan Margorejo mulai tidak kondusif. Namum dirinya dan PJS tetap akan mendampingi para jukir agar mereka lebih hati-hati untuk melangkah.

"Yang kedua ini coba-coba untuk Wiyung sama Margorejo, karena tidak kondusif. Namun Paguyuban Jukir Surabaya akan tetap mendampingi, sehingga mereka lebih hati-hati untuk melangkah," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...