Skip to main content

Ini Tanggapan DPRD Surabaya Perihal Penyitaan Beberapa Buku oleh Kepolisian

SURABAYAIMediabidik.Com - Penyitaan beberapa buku oleh polisi dari para tersangka yang diduga terlibat kasus kerusuhan pada akhir Agustus lalu membuat resah para pegiat literasi. Bahkan banyak pula sekolah yang mulai meminggirkan buku-buku yang dinilai radikal atau berhaluan kiri yang berada diperpustakkan, agar tidak dibaca oleh para siswa. 

H.Johari Mustawan, S.TP, M.ARS anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya menilai bahwa harusnya ada kajian terlebih dulu sejauh mana buku - buku tersebut berkaitan dengan kerusuhan yang lalu. Menurut legislator asal PKS tersebut, kehadiran buku - buku tersebut bagian dari pasal 28 UUD 1945 yang mengatur tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul dan berpendapat termasuk mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun tulisan, sehingga perlu ada kajian jika dilakukan penyitaan. 

" Buku - buku ini kan bagian dari pasal 28 UUD 1945. Mengatur kemerdekaan dalam berpendapat, dan kemerdekaan itu bisa bersumber dari buku - buku. Jadi perlu kajian " ujarnya. 

Johari Mustawan juga menandaskan, jika polisi beralasan jika penyitaan tersebut untuk barang bukti, maka perlu dibuktikan korelasi yang kuat antara buku dengan pikiran dan tindakan pelaku. Selama ini. ada kecenderungan penyitaan tersebut hanya sebagai alasan saja tanpa kajian yang mendalam. 

" Sebenarnya yang terpenting adalah transparansi pemerintah dan penegak hukum dalam melakukan fungsinya. Bukan  malah menyita buku-buku dan mengendalikan pikiran masyarakat dengan melakukan penyitaan " ujar legislator yang akrab dipanggil Ustadz tersebut. 

Beberapa buku yang disita oleh polisi dari beberapa tersangka yang ditahan oleh Polda Jawa Timur adalah buku karya Pramudya Ananta Toer, Franz Magnis Suseno, Tan Malaka dan beberapa buku lama yang terkait dengan sejarah berdirinya NKRI. 

Johari Mustawan menyampaikan bahwa tidal semua buku yang disita tersebut buruk dampaknya bagi pembaca, khususnya anak muda dan pelajar. Mereka membaca karena ingin tahu sejarah Indonesia dengan segala prosesnya dan bukan membaca untuk membuat rusuh Indonesia. 

" Sebenarnya yang lebih penting itu adalah bagaimana memfilter mereka dengan nilai - nilai Pancasila yang membentuk karakter budaya bangsa. Karena jika sudah menjadi karakter budaya, buku apapun yang dibaca masyarakat bisa memfilternya " lanjut Johari Mustawan. 

Proses penyitaan buku-buku tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada literasi masyarakat. Diakui Johari Mustawan saat ini tingkat literasi masyarakat masih rendah dan pemerintah berusaha membangun budaya literasi tersebut. Namun langkah penyitaan buku - buku oleh polisi bisa membuat masyarakat akan makin jauh dari budaya membaca dan tentu akan makin membuat jatuh literasi masyarakat Indonesia. 

" Satu hal yang perlu ditekankan adalah kajian yang mendalam sejauh mana penyitaan buku-buku itu perlu dilakukan. Pastinya butuh kajian dan aturan yang tegas untuk melakukannya " pungkas Johari Mustawan. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...