Skip to main content

Hearing Normalisasi Kalianak, DPRD Surabaya Prioritaskan Perlindungan Hak Warga

SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga RW 06 Moro Krembangan, Selasa (30/9/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C, Eri Irawan, tersebut menghadirkan perwakilan lurah, camat Krembangan, DPRKPP, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), PUSDA Jatim, hingga Kejari Tanjung Perak. Agenda utama membahas aduan warga terkait dampak program normalisasi Sungai Kalianak.

Kuasa hukum warga, Ghufron, menyampaikan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak normalisasi sungai. Mereka memahami pelebaran sungai penting untuk mencegah banjir. Namun, warga meminta agar lebar sungai ditetapkan 8 meter, sesuai dokumen aset provinsi, bukan 18,6 meter seperti yang direncanakan pemerintah kota. Menurutnya, pelebaran hingga 18 meter tidak relevan karena banjir di kawasan tersebut lebih banyak dipicu pavingisasi yang tidak rata. Ia menegaskan sekitar 350 KK, atau lebih dari seribu jiwa, terancam terdampak. "Ini bukan sekadar angka, tapi warga Surabaya yang punya KTP, membayar pajak, dan layak dipikirkan nasibnya,"ujarnya.

Dari sisi pemerintah, Kabid Drainase Pemkot Surabaya, Window Gusman Prasetyo, menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase Kalianak yang kini buntu akibat bangunan warga. Tahap pertama sudah berjalan sepanjang 700 meter, dan tahap berikutnya segera dieksekusi dengan lebar 18,6 meter. "Aturannya sebenarnya 30 meter, namun pemerintah kota mencari jalan tengah agar dampak penggusuran tidak terlalu besar," tegasnya.

Perwakilan DPRKPP, Rizky, menambahkan bahwa pemetaan jumlah keluarga terdampak baru bisa dipastikan setelah dilakukan penandaan langsung di lapangan. Hal ini dinilai penting agar data akurat, termasuk berapa KK dan berapa meter lahan yang akan terkena proyek.

Anggota Komisi C, Sukadar, menegaskan bahwa proyek normalisasi merupakan kebijakan pusat melalui Kementerian PU dan BBWS, bukan inisiatif pemerintah kota maupun DPRD. Namun DPRD tetap berkomitmen untuk memfasilitasi aduan warga dan memastikan hak-hak masyarakat terdampak diperhatikan.

Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, menyoroti pentingnya tiga poin hasil rapat, yakni perbaikan komunikasi aparat dengan warga, kejelasan pemetaan dampak, dan jaminan pemerintah kota terhadap keselamatan serta relokasi warga. Ia menilai poin-poin tersebut krusial untuk memberikan gambaran utuh, termasuk berapa warga yang akan mendapat rumah susun atau bentuk kompensasi lain.

RDP ini menegaskan bahwa normalisasi Sungai Kalianak tetap berjalan, namun suara warga harus diperhitungkan secara serius. Pelebaran sungai bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebijakan yang langsung menyentuh kehidupan ribuan orang. Kini, tantangan terbesar ada pada sejauh mana pemerintah dapat menghadirkan solusi yang adil, humanis, dan benar-benar menyelamatkan warga dari ancaman banjir tanpa mengorbankan hak-hak dasar mereka.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...