Skip to main content

DPRD Surabaya Sarankan Stadion Klombrojoyo Dikelola Kecamatan

SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait polemik pengelolaan Stadion Klombrojoyo Dukuh Menanggal, di ruang Komisi B, pada Senin (22/9).

Rapat yang dihadiri oleh Camat Gayungan, Lurah Dukuh Menanggal, serta perwakilan insan sepak bola. Namun, dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya tidak tampak hadir.

R. Sunarto, salah satu pendiri Insan Bola Dukuh Menanggal sekaligus penasehat pengelolaan, menjelaskan bahwa sebelum rapat di Komisi B, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh Camat Gayungan. 

Namun, rapat tersebut justru membahas pembentukan pengurus stadion dari unsur RW, yang membuat pihaknya merasa kecewa hingga memilih walk out.

"Di situ kami terjadi perdebatan di sana, kalau kami dihentikan, alasan kami itu apa, tapi kok dipaksakan untuk membentuk dari ke RW an itu, akhirnya kami walk out bahwa kami tidak setuju dengan adanya pengelola lapangan ini dari unsur ke RW an," ujarnya.

R. Sunanto menegaskan, Lapangan PS Nanggala yang berada di kompleks stadion sangat representatif untuk latihan sepak bola, maka pihaknya berusaha untuk melayangkan surat resmi kedua kalinya, kepada BPKAD untuk meminta kepastian hukum terkait pengelolaan, namun hingga kini belum ada jawaban.

"Sesuai dengan arahan pada waktu itu kami harus ada ikatan hukum, kami sudah mengajukan dua kali. Secara tertulis namun belum ada jawaban dari pemerintah kota dalam hal ini adalah BPKAD," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud, menilai permasalahan ini muncul karena stadion yang dulunya terbengkalai kini sudah layak digunakan sehingga banyak pihak ingin mengelolanya.

"Dulu lapangan ini jelek, tidak ada yang mau mengelola. Sekarang sudah bagus, banyak yang berebut. Tiga kelompok sudah mengajukan diri. Namun, yayasan merasa tidak diberi peluang sehingga mengadu ke Komisi B. Karena ini menyangkut aset, maka yang berwenang tetap Pemkot melalui BPKAD," jelasnya.

Legislator asal Partai Demokrat ini menambahkan, hingga saat ini BPKAD belum memberikan jawaban resmi atas pengajuan dari ketiga badan hukum tersebut.

Sementara itu, muncul pula rencana camat untuk menunjuk RW sebagai pengelola, namun hal itu dinilai justru menimbulkan masalah baru.

"Kalau RW yang ditunjuk, potensi sewa-menyewa tetap ada, padahal arahan Wali Kota jelas melarang. Maka kami menyarankan, selama belum ada keputusan resmi dari BPKAD, sementara stadion dikelola langsung oleh kecamatan saja,"tegas Machmud. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...