Skip to main content

DPRD Surabaya Sarankan Stadion Klombrojoyo Dikelola Kecamatan

SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait polemik pengelolaan Stadion Klombrojoyo Dukuh Menanggal, di ruang Komisi B, pada Senin (22/9).

Rapat yang dihadiri oleh Camat Gayungan, Lurah Dukuh Menanggal, serta perwakilan insan sepak bola. Namun, dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya tidak tampak hadir.

R. Sunarto, salah satu pendiri Insan Bola Dukuh Menanggal sekaligus penasehat pengelolaan, menjelaskan bahwa sebelum rapat di Komisi B, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh Camat Gayungan. 

Namun, rapat tersebut justru membahas pembentukan pengurus stadion dari unsur RW, yang membuat pihaknya merasa kecewa hingga memilih walk out.

"Di situ kami terjadi perdebatan di sana, kalau kami dihentikan, alasan kami itu apa, tapi kok dipaksakan untuk membentuk dari ke RW an itu, akhirnya kami walk out bahwa kami tidak setuju dengan adanya pengelola lapangan ini dari unsur ke RW an," ujarnya.

R. Sunanto menegaskan, Lapangan PS Nanggala yang berada di kompleks stadion sangat representatif untuk latihan sepak bola, maka pihaknya berusaha untuk melayangkan surat resmi kedua kalinya, kepada BPKAD untuk meminta kepastian hukum terkait pengelolaan, namun hingga kini belum ada jawaban.

"Sesuai dengan arahan pada waktu itu kami harus ada ikatan hukum, kami sudah mengajukan dua kali. Secara tertulis namun belum ada jawaban dari pemerintah kota dalam hal ini adalah BPKAD," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud, menilai permasalahan ini muncul karena stadion yang dulunya terbengkalai kini sudah layak digunakan sehingga banyak pihak ingin mengelolanya.

"Dulu lapangan ini jelek, tidak ada yang mau mengelola. Sekarang sudah bagus, banyak yang berebut. Tiga kelompok sudah mengajukan diri. Namun, yayasan merasa tidak diberi peluang sehingga mengadu ke Komisi B. Karena ini menyangkut aset, maka yang berwenang tetap Pemkot melalui BPKAD," jelasnya.

Legislator asal Partai Demokrat ini menambahkan, hingga saat ini BPKAD belum memberikan jawaban resmi atas pengajuan dari ketiga badan hukum tersebut.

Sementara itu, muncul pula rencana camat untuk menunjuk RW sebagai pengelola, namun hal itu dinilai justru menimbulkan masalah baru.

"Kalau RW yang ditunjuk, potensi sewa-menyewa tetap ada, padahal arahan Wali Kota jelas melarang. Maka kami menyarankan, selama belum ada keputusan resmi dari BPKAD, sementara stadion dikelola langsung oleh kecamatan saja,"tegas Machmud. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...