Skip to main content

Sengketa Lahan antara Warga dan PT KAI, Komisi C Janji akan Kawal Sampai DPR RI

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi C DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan Sawahan Baru II RT 04 RW 03, Rabu (24/9/2025), menyusul aduan warga terkait sengketa lahan yang diklaim sepihak oleh PT KAI. Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Eri Irawan, bersama sejumlah anggota.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keresahan mereka. Pri, mantan Ketua RW 03, menegaskan bahwa patok batas tanah sejak dahulu sudah jelas. Ia menyebut wilayah perumahan eks-PT KAI yang dulunya termasuk RW 2, pada 2006 dialihkan ke RW 3 oleh lurah setempat."Kami punya asumsi jelas, batasnya ada. Tapi kok tiba-tiba semua diklaim PT KAI. Padahal patoknya nyata, bahkan ada plang," ujarnya.

Senada, Indira Happy R., warga RT 04, mengaku heran dengan klaim sepihak tersebut. Ia menceritakan bahwa rumah yang ditempatinya sudah dibeli resmi sejak 2015, dengan sertifikat atas nama ibunya yang bahkan bisa dijaminkan ke bank. Namun sejak 2025 lalu, ketika hendak mengurus roya di BPN, tiba-tiba proses terblokir karena adanya klaim PT KAI. "Dulu waktu beli, semua dokumen resmi dan balik nama lancar. Tidak pernah ada sosialisasi dari PT KAI. Tiba-tiba baru tahu saat berkas di BPN ditolak," jelasnya.

Menanggapi keluhan warga, anggota Komisi C, Buchori Imron, meminta masyarakat bersabar. Ia menegaskan bahwa persoalan ini sudah mendapat perhatian serius DPRD dan ATR/BPN. "Kami sudah komunikasi, dan insyaallah responnya positif. Perjuangan ini tidak hanya untuk RW 3, tapi juga warga lain yang mengalami kasus serupa," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Sukadar, menyoroti keberadaan 209 sertifikat hak milik (SHM) yang sah dimiliki warga RW 3. Ia menegaskan bahwa klaim PT KAI seharusnya gugur karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum agraria. "Blokir yang dilakukan KAI ini sudah 9 tahun. Padahal secara aturan, klaim yang tidak ditindaklanjuti dalam 30 hari otomatis gugur. Jadi SHM warga masih sah dan diakui BPN,"tegasnya. Sukadar juga menduga adanya "permainan" antara pihak tertentu dengan BPN, sehingga blokir tidak dicabut meski sudah melebihi batas waktu.

Komisi C memastikan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Sukadar menyampaikan bahwa pada 15 Oktober mendatang pihaknya akan mengawal masalah ini hingga ke DPR RI di Jakarta. "Kami mohon doa restu warga semua. Semoga langkah kami nanti bisa menghasilkan keputusan positif, sehingga hak-hak warga RW 3 benar-benar terlindungi,"ujarnya.

Sengketa tanah ini bukan hanya menyangkut dokumen kepemilikan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan rasa keadilan. Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD Surabaya, warga Sawahan Baru kini berharap perjuangan mereka tidak sia-sia dan ke depan tidak ada lagi warga yang dirugikan akibat klaim sepihak.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...