Skip to main content

Terima Keluhan Dari Peternak Kambing, Jhon Tamrun Janji Akan Carikan Solusi


Mediabidik.com
- Anggota Fraksi PDI Perjuangan Surabaya, Jhon Thamrun menerima aduan dari warga Surabaya tentang bantuan permodalan usaha peternakan kambing dan domba di Surabaya.

Sampurno, warga Bangkingan Timur Kecamatan Lakar Santri mengadu kepada fraksi PDIP tentang potensi domba di Surabaya, mengingat kebutuhan daging kambing dan domba di Surabaya sudah sangat luar biasa, akan tetapi ketersediaan yang siap potong sangat kekurangan.

"Untuk itu saya membicarakan potensi ini kepada kepada bapak Jhon Thamrun supaya beliau bisa membantu untuk kemudahan jalan mencari (bantuan) dana," kata Sampurno, Senin (15/11/2021).

Ia juga mengatakan, banyak warga Surabaya yang berprofesi sebagai pedagang sate dan rumah makan masih kesulitan mencari kambing dan domba dengan harga miring, karena ketersediaan kambing dan domba di Surabaya sendiri masih kurang.

"Jadi saya ingin menjadi peternak mandiri, agar bisa memberikan ketersediaan kambing dan domba di Surabaya dengan harga normal, dan kami diberikan bantuan dari pak Jhon Thamrun dari segi permodalan dan pelatihan" terangnya.

Sementara itu, Jhon Thamrun mengatakan akan membantu konstituennya itu dengan semaksimal mungkin, karena memang kebutuhan kambing dan domba di Surabaya sendiri memang masih minim.

"Dari hasil hearing terakhir pada saat pembahasan APBD dengan RPH bahwa kebutuhan daging sampai hari ini memang masih kurang, di saat ada konstituen yang ingin maju khususnya daging domba dan kambing, maka kewajiban saya untuk membantu mereka," kata Jhon Thamrun yang juga anggota Komisi B.

Untuk itu, lanjut Jhon Thamrun, ia akan membantu dari segi permodalan dengan bunga rendah yang mana khusus untuk UMKM. Karena UMKM adalah program pemerintah kota Surabaya yang sedang digerakkan roda perekonomiannya, oleh karena itu mereka harus dikawal agar bisa memajukan perekonomian Surabaya.

"Tadi saya sudah kontak Bank Surya Artha Utama (BUMD Pemkot Surabaya), bahwa nanti akan membantu permodalan dengan bunga rendah, sehingga harapannya usaha ini bisa maju, dan kebutuhan daging di Surabaya bisa terpenuhi," terangnya.

Ia juga berharap dengan adanya bunga rendah, usaha ini bisa lebih maju lagi, karena usaha tersebut juga sebuah stimulan antara pergerakkan roda perekonomian dan juga ketersediaan daging di Surabaya.

"Bunga yang akan diberikan sekitar 9% sampai 12% dan lebih rendah dari bank swasta lainnya, ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemkot Surabaya kepada para pelaku UMKM sehingga bisa memajukan ketahanan pangan dan roda perekonomian dengan baik," pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...