Skip to main content

Intensitas Hujan Tinggi, Dewan Minta DBMP Harus Bertindak Cepat dan Taktis


Mediabidik.com
- Tingginya intensitas hujan saat ini bisa menyebabkan terjadinya banjir dimana mana dan dapat menyebabkan kerusakan jalan, untuk mengantisipasi hal tersebut DPRD kota Surabaya meminta Dinas PU Bina Marga dan Pematusan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya harus bertindak cepat dan taktis mengantisipasi hal tersebut. 

"Langkah cepat dan taktis saat ini sangat diperlukan. Karena banyak terjadi genangan yang sekarang muncul dijalan kecil seperti pemukiman perkampungan di Surabaya," ujar anggota Komisi C DPRD Surabaya Bukhori Imron pada Rabu (24/11/2021).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut menilai, genangan yang terjadi dipemukiman atau perkampungan, disebabkan akibat saluran yang kecil, dan masih banyak yang belum terintegrasi dengan saluran besar.

"Saluran kecil-kecil ini yang berpotensi terjadi penyumbatan dan ini jika terjadi genangan bisa langsung berdampak pada rumah-rumah warga," terangnya.

Bukhori menambahkan, genangan yang terjadi berpotensi merusak kondisi jalan.
"Jika tak cepat diatasi, kerusakan jalan akan menjadi masalah baru yang muncul nantinya," jelasnya.

Bukhori mengakui, upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya sudah optimal. "Sementara ini kami melihat upaya dinas PU Bina Marga dan Pematusan ini sudah optimal, namun tidak hanya berhenti disitu saja," tambahnya.

Bukhori kembali mengatakan, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan harus memaksimalkan berbagai alat kelengkapan yang dimiliki dan ber koordinasi dengan dinas terkait. Agar penanganan dampak tingginya intensitas hujan di Surabaya bisa diatasi secara maksimal.

"Pak Wali juga sudah sigap sering turun langsung, Dinas juga sudah banyak memiliki alat berat baik yang besar maupun yang kecil dan koordinasi yang baik dengan dinas terkait saya rasa Surabaya mampu untuk mengatasi hal itu," pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh