Skip to main content

Soal Jembatan Bambu Mangrove Wonorejo, Kejaksaan Panggil DKPP


Mediabidik.com
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya turun mengusut proyek Jembatan Bambu Mangrove Wonorejo senilai Rp.1,5 milliar yang terbengkalai (mangkrak) selama 3 tahun. Pasalnya dana yang digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut mengunakan dana APBD kota Surabaya tahun 2018.

Herlambang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kota Surabaya mengatakan, gegara jembatan bambu itu, teman teman kembali dipanggil kejaksaan hari ini, Kamis (18/11/2021). Karena pemberitaan itu kita dipanggil kejaksaan, ya mau dimana lagi. "Ya kejaksaan sudah turun." ucap Herlambang saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Waktu ditanya soal progres jembatan tersebut mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Surabaya menjelaskan, karena kita ngak gerti mau ngapain, teman teman bener ngak gerti. Apakah yang mengerjakan nanti itu siapa.? "Proseasnya itu kita yang binggung. "jelasnya. 

Lebih lanjut dia menambahkan, permasalahan inikan karena wanprestasi, jadi masalah awalnya itu semua, kalau dari pelaksanaannya prosedur sudah sesuai semua. Terus kita juga didampingi dari kejaksaan juga, intinya pihak pelaksana (CV Mutiara Hitam) tidak mau meneruskan pekerjaan, alasannya apa kita ngak gerti. 

"Dan teman teman juga ngak gerti, orangnya ngak mau mengerjakan, ngak mengerti kendala apa dilapangan." imbuhnya. 

Sudah di audit oleh inspektorat, lanjut Herlambang, dan dari rekanan sudah ada pengembalian dana sekitar Rp 370 juta an. "Karena waktu itu pekerjaan fisiknya sudah ada." pungkasnya.  (pan) 

Foto : Jembatan Bambu mangrove Wonorejo yang mangkrak.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni