Skip to main content

Seleksi CPNS 2021 Kota Surabaya Memasuki Tahap SKB


Mediabidik.com
- Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini sudah memasuki tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) dari total 782 peserta yang memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS. Ada 146 peserta yang berhak maju mengikuti SKB CPNS. 

Mia Santi Dewi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) kota Surabaya mengatakan, ada 146 peserta yang memenuhi syarat lolos SKD dan mengikuti SKB, karena SKB itu 3 kali formasi. 

"Jadi yang lolos SKD belum tentu mengikuti SKB, karena disesuaikan dengan formasinya. Sekarang yang ikut SKB 146 dari 782 peserta yang lolos SKD. Jadi 782 itu yang berhak ikut SKB 146 peserta. "kata Mia kepada media ini, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (4/11/2021).

Lebih lanjut Mia menambahkan untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kesehatan dari 87 formasi yang terisi 52, 38 tidak terisi karena 30 tidak ada yang melamar dan yang 5 itu tidak memenuhi ambang batas.

"Untuk pelaksanaan SKB menunggu jadwal dari BKN. Paling awal pertengahan Desember itu administrasi vertikal, peserta tidak dimintai data administrasi lagi dan langsung tes. "ungkapnya. 

Hal senada disampaikan Henry Rachmanto, Kabid Pengembangan dan Penilaian Kinerja BKD kota Surabaya mengatakan, berdasarkan hasil pengumuman peserta berhak mengikuti SKB dengan jadwal yang nanti kita umumkan, seleksi kompetensi bidang (SKB) itu yang CPNS. 

"Dan untuk jadwalnya, masih kita kordinasikan dengan BKN, kapan untuk jatah kota Surabaya. Kapan dialokasikan untuk SKB. "kata Hendri. 

Kalau untuk P3K (PPPK) non guru, Hendri menjelaskan, sudah kita umumkan sebanyak 87 formasi, sedangkan untuk P3K guru itu masih belum diumumkan hasilnya, sebab masih diolah BKN. Masih dalam proses pengolahan hasil Kemendikbud dan BKN. 

"Jadi yang P3K hanya sekali tes nya, yang kemarin dilaksanakan. Jadi yang P3K non guru dilaksanakan di Gelanggang Remaja bersamaan dengan CPNS kemarin dan P3K guru dilaksanakan dilokasi lokasi yang ditunjuk oleh Kemendikbud untuk melaksanakan ujian P3K khusus guru. "paparnya. 

"Kebetulan kalau di Surabaya itu, kemarin lokasinya ada di SMA Negeri 5, SMA Negeri 4 sama SMK Negeri 1 dan sudah dilaksanakan semua dan tinggal menunggu hasilnya. "pungkasnya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...