Skip to main content

Sidak Kegiatan ANBK SD, Dewan Temukan Ada Sekolah yang Minim Komputer dan Internet


Mediabidik.com
– Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto melihat secara langsung kegiatan  Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sekolah dasar (SD) digelar serentak kemarin Senin (15/11/2021). 

Sebanyak lima siswa sudah mempersiapkan diri di ruang inklusi. Meja mereka ditata dengan jarak satu setengah meter. "Ada 30 murid yang ikut. Dibagi lima anak per sesi," ujar Plt. Kepala SDN Menur Pumpungan Fatmawati yang mendampingi.

Namun Herlina heran, karena ternyata masih ada sekolah negeri yang masih punya kendala komputer, sehingga beberapa siswa yang mengikuti ANBK juga terpaksa menggunakan laptop.

Menurutnya problem itu seharusnya tidak terjadi, apalagi anggaran Pendidikan Surabaya yang sudah digedog pada 10 November lalu mencapai anggaran senilai Rp 2 triliun lebih.

Ia meminta Kepala Sekolah segera mengajukan pengadaan perlengkapan komputer itu. "Kalau internetnya bagaimana bu?" tanya sikandi Demokrat Surabaya itu. Fatma mengatakan kecepatan internet sekolah relatif masih kurang. Mereka baru berlangganan internet sebesar 50 Mbps.

Herlina menampung semua usulan itu. "Urusan komputer dan internet di sekolah ini sangat vital. Selain untuk ANBK, kegiatan pembelajaran tatap muka juga belum 100 persen," ujar perempuan yang kini sedang menempuh program Doktor Psikologi Universitas Airlangga (Unair) ini.

ANBK adalah penilaian yang dilakukan di setiap jenjang sekolah, mulai dari SD, SMP,  SMA/SMK dan sederajat. Berbeda dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang dilaksanakan di semester genap, ANBK digelar di akhir tahun dengan peserta kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.

Hasilnya tidak menentukan kelulusan siswa dan siswa yang diasesmen juga bersifat acak. Meski begitu, Herlina ingin agar semua sekolah di Surabaya bisa menggelar ANBK tanpa kendala teknis.

"Kalau komputernya ditambah, yang ikut bisa lebih banyak. Tidak dipisah lima orang seperti ini," ujarnya lalu menunjuk ke arah ruang tes. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...