Skip to main content

Raperda Perdagangan dan Perindustrian Ditargetkan Akhir November Selesai


Mediabidik.com
- Pembahasan Raperda Perdagangan dan Perindustrian antara Pansus Raperda dan pemkot Surabaya belum memasuki tahap finalisasi. Pasalnya masih ada 3 poin yang harus dirubah.

Endy Suhadi Wakil Ketua Pansus Raperda Perdagangan dan Perindustrian mengatakan, perubahan Raperda kaitannya dengan perda perdagangan perindustrian itu kita bahas dengan teman - teman pansus dan pemkot Surabaya. Itu mengenai agar kita mengedepankan aturan - aturan yang baru. 

"Nanti sebelum menjadi peraturan daerah (Perda), bahwa kaitan dengan jarak lebar jalan dan sebagainya. Kami minta teman teman eksekutif (pemkot) pembahasan Raperda ini setelah menjadi peraturan daerah bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang dibikin. "ucap Endy kepada media ini, Rabu (10/11/2021).

Tadi ada pembahasan, kata Endy kaitan dengan jarak panjangnya 1,5 km, jadi pimpinan pansus minta supaya jarak itu ditambah, supaya toko - toko yang ada dilingkungan masyarakat tetap mengeliat dan bisa beroperasi dengan semestinya, seperti pada saat-saat yang dulu. 

"Kita tau semuanya kondisi toko-toko kecil atau toko kelontong diwilayah perkampungan dengan menjamurnya toko swalayan atau indomaret, alpa mart seperti sekarang ini. Hampir, bisa dikatakan 95 % mematikan usaha - usaha kecil dilingkungan perkampungan. Itu di ingatkan oleh teman - teman Pansus pusat perbelanjaan dan perdagangan. "terang Endy. 

Politisi dari fraksi Gerindra ini menambahkan, pembahasan ini sudah cukup lama karena dampak pandemi juga adanya pembaruan Undang-undang Cipta Kerja, kita menunggu sekitar satu tahun dan ini sudah selesai dan kita bahas secara maraton, mengingat batas waktu sampai ahkir bulan November besok harus sudah selesai. 

"Dan poin - poin yang kita lakukan yaitu, bagaimana supaya masyarakat kecil usahanya mengeliat lagi, ketika aturan - aturannya nanti diberlakukan. "imbuhnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, ketika nanti di paripurna kan dan sudah selesai, setelah itu mungkin sudah bisa dilaksanakan dilapangan, sesuai dengan peraturan yang sudah kita bahas bersama. 

Saat ditanya poin apa saja yang paling krusial. Dia menjelaskan, tentang poin ketenagakerjaan yaitu, bagaimana kita memberikan satu jaminan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga asli kota Surabaya bagaimana mendapatkan suatu pekerjaan dikotanya sendiri, tidak seperti sekarang.

"Setelah kita maping disuatu tempat dengan tempat lainnya, hampir secara keseluruhan ini paling banyak yang bekerja dari daerah luar kota Surabaya. Artinya kalau ada toko swalayan atau kegiatan - kegiatan yang mendatangkan tenaga kerjaan, paling tidak warga disekitarnya harus terakomodir. Itu kaitannya dengan mengatasi pengangguran di kota Surabaya agar dapat diminimalisir. "pungkasnya. 

Di waktu yang sama Wiwik Widyawati Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Surabaya mengatakan, pembahasan Raperda ini belum final karena masih adanya masukan 3 poin dari pansus yang harus dirubah. 

"Kaitannya dengan pasar tradisional, penataan pusat perbelanjaan, juga termasuk dengan toko - toko swalayan. "ucap Wiwik.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni