Skip to main content

Raperda Perdagangan dan Perindustrian Ditargetkan Akhir November Selesai


Mediabidik.com
- Pembahasan Raperda Perdagangan dan Perindustrian antara Pansus Raperda dan pemkot Surabaya belum memasuki tahap finalisasi. Pasalnya masih ada 3 poin yang harus dirubah.

Endy Suhadi Wakil Ketua Pansus Raperda Perdagangan dan Perindustrian mengatakan, perubahan Raperda kaitannya dengan perda perdagangan perindustrian itu kita bahas dengan teman - teman pansus dan pemkot Surabaya. Itu mengenai agar kita mengedepankan aturan - aturan yang baru. 

"Nanti sebelum menjadi peraturan daerah (Perda), bahwa kaitan dengan jarak lebar jalan dan sebagainya. Kami minta teman teman eksekutif (pemkot) pembahasan Raperda ini setelah menjadi peraturan daerah bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang dibikin. "ucap Endy kepada media ini, Rabu (10/11/2021).

Tadi ada pembahasan, kata Endy kaitan dengan jarak panjangnya 1,5 km, jadi pimpinan pansus minta supaya jarak itu ditambah, supaya toko - toko yang ada dilingkungan masyarakat tetap mengeliat dan bisa beroperasi dengan semestinya, seperti pada saat-saat yang dulu. 

"Kita tau semuanya kondisi toko-toko kecil atau toko kelontong diwilayah perkampungan dengan menjamurnya toko swalayan atau indomaret, alpa mart seperti sekarang ini. Hampir, bisa dikatakan 95 % mematikan usaha - usaha kecil dilingkungan perkampungan. Itu di ingatkan oleh teman - teman Pansus pusat perbelanjaan dan perdagangan. "terang Endy. 

Politisi dari fraksi Gerindra ini menambahkan, pembahasan ini sudah cukup lama karena dampak pandemi juga adanya pembaruan Undang-undang Cipta Kerja, kita menunggu sekitar satu tahun dan ini sudah selesai dan kita bahas secara maraton, mengingat batas waktu sampai ahkir bulan November besok harus sudah selesai. 

"Dan poin - poin yang kita lakukan yaitu, bagaimana supaya masyarakat kecil usahanya mengeliat lagi, ketika aturan - aturannya nanti diberlakukan. "imbuhnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, ketika nanti di paripurna kan dan sudah selesai, setelah itu mungkin sudah bisa dilaksanakan dilapangan, sesuai dengan peraturan yang sudah kita bahas bersama. 

Saat ditanya poin apa saja yang paling krusial. Dia menjelaskan, tentang poin ketenagakerjaan yaitu, bagaimana kita memberikan satu jaminan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga asli kota Surabaya bagaimana mendapatkan suatu pekerjaan dikotanya sendiri, tidak seperti sekarang.

"Setelah kita maping disuatu tempat dengan tempat lainnya, hampir secara keseluruhan ini paling banyak yang bekerja dari daerah luar kota Surabaya. Artinya kalau ada toko swalayan atau kegiatan - kegiatan yang mendatangkan tenaga kerjaan, paling tidak warga disekitarnya harus terakomodir. Itu kaitannya dengan mengatasi pengangguran di kota Surabaya agar dapat diminimalisir. "pungkasnya. 

Di waktu yang sama Wiwik Widyawati Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Surabaya mengatakan, pembahasan Raperda ini belum final karena masih adanya masukan 3 poin dari pansus yang harus dirubah. 

"Kaitannya dengan pasar tradisional, penataan pusat perbelanjaan, juga termasuk dengan toko - toko swalayan. "ucap Wiwik.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama