Skip to main content

Atasi Kemacetan di Keputih, Dewan Minta Dishub Buat Rekayasa Lalin


Mediabidik.com
– Guna mengurai kemacetan yang lama terjadi di daerah Keputih, Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, secepatnya membuat rekayasa Lalu Lintas (Lalin). 

Hal tersebut terungkap saat hearing Komisi C dengan warga Keputih yang protes dengan pembangunan Perumahan Taman Timur Regency, Senin (29/11/21).

Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, ada dua keputusan dari hasil hearing dengan warga Keputih yaitu, penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang dari problem kemacetan di sekitar Keputih Surabaya.

"Penyelesaian jangka pendek kami di Komisi C mendesak segera ke Dishub Surabaya agar membuat rekayasa Lalin, sehingga problem kemacetan di sekitar Keputih bisa clear." ujarnya kepada wartawan usai hearing di ruang Komisi C, Senin (29/11/2021).

Ia menjelaskan, awalnya warga sekitar Perumahan Taman Timur Regency meminta kompensasi dampak pembangunan perumahan yang dinilai membuat tingkat kemacetan di Keputih semakin parah. Namun, kata Aning Rahmawati, setelah kami tegaskan kepada warga apa keluhan yang utamanya, ternyata adalah soal kemacetan.

Diakui warga, terang politisi milenial PKS Kota Surabaya ini, sebelum berdiri Perumahan Taman Timur Regency saja arus lalu lintas di Keputih sudah sering macet. Ditambah adanya Perumahan Taman Regency yang kini terbangun sebanyak 300 unit rumah.

"Coba kita kalkulasikan saja, jika dari 300 rumah total terdiri dari 1.000 warga penghuni perumahan, tidak bisa kita bayangkan kondisi arus lalu lintas di Keputih semakin krodit. Untuk itu kami minta Dishub membuat rekayasa lalin." tegas Aning Rahmawati.

Aning menerangkan, selama ini di area Keputih tidak pernah ada petugas Dishub yang mengatur lalu lintas disana, dan Komisi C meminta agar segera ditempatkan petugas untuk mengurai problem kemacetan. "Solusi kedua adalah pembebasan lahan di sekitar Keputih untuk mengatasi kemacetan." tutur Aning.

Dirinya kembali menjelaskan, untuk pembebasan lahan bisa kita alokasikan dana baik nanti di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022, atau dianggarkan di APBD Surabaya tahun 2023. 

"Jadi ini solusi tepat yang dikeluhkan warga soal kemacetan di Keputih, yaitu jangka pendeknya rekayasa lalin dan jangka panjangnya ialah pembebasan lahan." ungkap Aning Rahmawati.

Sementara itu Ketua LPMK Keputih, Indy mengatakan, kondisi arus lalu lintas utamanya di simpang lima Keputih itu macetnya luar biasa sekali, ditambah ada pembangunan Perumahan Taman Timur Regency, dan Simpang Lima Keputih merupakan akses keluar masuk warga perumahan. 

Indy menambahkan, bertahun tahun warga Keputih mengeluhkan kemacetan dan tidak pernah ada solusi, ditambah berdiri perumahan Taman Timur Regency ya tambah macet. "Namun saat hearing dengan Komisi C, akhirnya mulai ada solusi konstruktif dari keluhan warga Keputih ini, ya kita tunggu saja hasilnya." pungkas Indy. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng