Skip to main content

Surabaya Dikuasai Tower Bodong Milik Protelindo



SURABAYA (Media Bidik)  – Walaupun sudah di terbitkannya Perda Nomer 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama, yang bertujuan untuk penataan seluruh menara telekomunikasi yang ada dikota surabaya, agar setiap penyedia jasa menara telekomunikasi harus memperhatikan aspek tata ruang kota serta menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat serta melengkapi semua persyaratan perijinan pendirian menara telekomunikasi, seperti yang telah diatur dalam Perda Nomer 5 Tahun 2013, diantaranya ijin Cell plan dari Diskominfo, Ijin IMB dari DCKTR, ijin UKL – UPL dari BLH dan rekomendasi (Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan) KKOP dari Dishub kota Surabaya.


Berdasarkan data serta pantauan dilapangan ditemukan puluhan tower liar yang tidak berijin milik PT Protelindo yang baru berdiri sejak bulan Maret sampai bulan Juli, dengan ketinggian antara 6 – 40 meter di beberapa lokasi yang ada di surabaya salah satunya yang berada di jalan Kapas Krampung No 236, jalan Kusuma Bangsa No 68, jalan Kenjeran 98, jalan Tanah Merah Indah No 63, jalan Ploso Baru No 169 dan jalan Kapas sari No 71, namun tidak ada tindakan tegas dari pemkot surabaya terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku leading sector perijinan operasional menara tetekomunikasi sesuai Perda Nomer 5 Tahun 2013.

Maraknya berdirinya tower liar yang tidak berijin milik PT Protelindo di seluruh pelosok Surabaya bukan tanpa sebab, kuat dugaan ada beberapa oknum pegawai pemkot Surabaya yang main terkait hal itu, entah itu Diskominfo, DCKTR, maupun Satpol PP kota Surabaya dengan Indra maupun Tommy dari PT Inticell Sitac selaku biro perijinan PT Protelindo, karena selama ini tidak ada tindakan tegas atau sangsi dari pemkot Surabaya, hingga berita ini dimuat belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi. (Topan)      

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...