Skip to main content

Sekda dan Kepala Bakesbang Linmas Minta Kasus Penganiayaan di Usut Tuntas



SURABAYA (Media Bidik) – Harapan agar segera diusut tuntas kasus penganiayaan sepuluh anggota Satpol PP kota Surabaya terhadap dua anggota Linmas kota Surabaya yang bernama Taufik Fatkhurohman dan Yuda Setiawan warga Buduran Sidoarjo dan Bulak Banteng Surabaya sehingga mengalami luka memar yang cukup serius, pada saat bertugas melakukan pengamanan pertandingan futsal antar SKPD Pemkot Surabaya di dalam arena futsal Mangga Dua Surabaya pada Jumat (15/8) lalu, mereka berharap agar Kapolsek Wonokromo Suryo Hapsoro berani menindak tegas serta menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua anggota mereka.

Seperti yang diungkapkan oleh Agus Purnomo Kabid Linmas kota Surabaya saat dikonfirmasi pada hari Rabu (20/8),"Setelah kejadian tersebut kita langsung berkordinasi dengan pimpinan dan Sekda beliau sangat mendukung agar kasus tersebut tetap berlanjut dan berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, agar itu bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak berbuat sewenang-wenang,"ungkapnya

Masih menurut Agus,"Terkait visum mulai awal sudah ada, itu kejadiannya kita ke polsek sekitar jam sembilanan, sehabis diperiksa kita  terus disuruh visum dulu, terus diantar oleh anggota polsek ke RSI(Rumah Sakit Islam) Wonokromo untuk mendampingi sampai pukul setengah sebelas malam terus dibawah kepolsek lagi untuk melanjutkan pemeriksaan, ada lima orang yang periksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dua orang yang menjadi korban diperiksa dibawah dan yang tiga diperiksa diatas sampai jam tiga malam, saat anggota saya diperiksa ada Kapolsek ditempat, karena saya tidak kuat menahan kantuk kemudian ta tinggal pulang mas,"imbuhnya

Hal tersebut bertentangan dengan penyataan Suryo Hapsoro Kapolsek Wonokromo saat dikonfirmasi pada tanggal (18/8) Senin kemarin mengatakan,"Sampai saat ini kita belum menangkap satupun anggota Satpol PP kota Surabaya, karena kita harus memeriksa saksi-saksi dan meminta hasil visum korban, paling tidak harus memenuhi permulaan yang cukup,"ucapnya

Keterangan Kapolsek Wonokromo saat memberi keterangan kepada MB dua hari lalu terkait masalah menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dibalik kasus tersebut sehingga Kapolsek Wonokromo tidak berani menahan atau menangkap pelaku penganiayaan, padahal semua bukti sudah ada baik hasil visum maupun keterangan saksi – saksi, untuk menjerat pelaku dengan Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 12 Tahun. (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...