SURABAYA (Media Bidik) – Dua belas proyek penunjukan langsung (PL) yang berupa Pembangunan peningkatan prasarana olah raga yang di anggarkan Dinas Pemuda dan Olah raga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrebang) di tiap-tiap Kelurahan yang ada dikota surabaya di duga rawan KKN, berdasarkan sumber data dan keterangan yang di dapat BIDIK menyebutkan adanya dugaan permainan kongkalikong antara Edi Santoso Kabid Prestasi Dispora yang juga menjabat sebagai PPKM (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan salah satu rekanan yang berinisial HA.
Seperti yang diungkapkan oleh narasumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan," Ada dua belas pekerjaan PL murni ditahun ini, berupa pembangunan peningkatan prasarana olah raga yang di adakan oleh Dispora kota surabaya melalui Musrebang, anehnya PL tersebut oleh Edi Santoso diserahkan kesalah satu rekanan yang berinisial HA untuk dibagi-bagi atau di subkan ke kontraktor lain dengan imbalan komisi 10-20% per PL, padahal HA hanya sekedar rekanan dan dia tidak masuk dalam struktural organisasi Dispora Surabaya dan itu bukan rahasia umum karena semua orang di Dispora sudah akrab dengan HA,"ungkapnya
Hal tersebut dibantah oleh Edi Santoso Kabid Prestasi saat di konfirmasi oleh BIDIK pada tanggal 11/8 Senin melalui ponselnya mengatakan,"HA adalah rekanan Dispora bagian perencanaan sudah dari dulu dan saya tidak paham tentang dia (HA) yang penting dia kerjaannya bagus dan tidak ada kolusi, kalau ada kolusi ya saya tidak mau mas, menurutki mana yang terbaik tetap kita pakai, kalau jelek saya tidak mau, kalau saya mendapat komisi 20% per proyek saya pasti kaya, wong barang proyek pisik tidak ada untungnya kalau diambil 20% terus kualitasnya seperti apa dan tahun ini proyek PL belum ada karena masih digodok di dewan melalui PAK(perubahan anggaran keuangan), kemarin Cuma ada tiga proyek dan semua itu satu paket,"terangnya (Topan)