Skip to main content

Satpol-PP Sweeping Tempat Massage dan Kos di Kawasan Dolly dan Jarak






SURABAYA (Media Bidik) –  Bertujuan untuk sweeping para mantan PSK Dolly dan Jarak yang masih berkeliaran di kawasan eks lokalisasi yang telah dinyatakan tutup tanggal 18/7 lalu, ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP,TNI dan Polisi kembali mendatangi kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak untuk menggelar operasi Yustisi disejumlah wisma, tempat hiburan, panti pijat dan tempat kos disekitarnya. Sabtu (9/8/14) pukul 21.00 hingga 24.00 wib.

Ratusan aparat Satpol-PP Surabaya yang di back up Polrestabes dan Garnisun kembali menyisir kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak dengan sasaran berbagai tempat hiburan, panti pijat dan tempat kos. Sayangnya operasi ini sempat mendapat perlawanan dari pemilik salah satu tempat hiburan yang mengaku telah mengantongi ijin dari pemkot Surabaya.

Menurut keterangan Irvan Widyanto Kasatpol-PP Kota Surabaya bahwa sejumlah wisma di Dolly dan Jarak ternyata sudah dalam kondisi tutup bahkan terlihat tanpa penerangan.

"untuk wisma di Dolly dan tempat lain dalam keadaan kosong semua, bahkan lampu juga dalam kondisi mati," katanya.

Irvan juga menerangkan bahwa sejumlah tempat hiburan di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak menjadi sasaran utama operasi Yustisi sekaligus untuk melakukan penertiban aturan Perda tentang RHU yakni harus mengantongi ijin yang telah dipersyaratkan oleh pemkot Surabaya.

"Untuk tempat hiburan yang tidak mengantongi ijin kami terbitkan surat pemberitahuan untuk segera mengurus perijinannya sekaligus untuk tidak beroperasi, jika masih bandel, maka akan kami lakukan penyegelan," terangnya.

Saat aparat memasuki tempat hiburan Dong-Dong Pub n Karaoke, sempat mendapatkan perlawanan dari pengelola pasalnya usaha yang mereka jalankan selama ini diakuinya telah mengantongi ijin komplit dari Pemkot Surabaya, namun petugas tetap membawa seluruh wanita pemandu karaoke, waitres, musisi dan sejumlah pengunjung diangkut ke dalam truck untuk dilakukan pendataan di Mako Satpol-PP di jl Jagung Soeprapto Surabaya.

Menanggapi hal ini, Irvan tetap dengan keyakinannya karena tidak ingin kecolongan dengan PSK yang dicurigai mulai mencari celah dengan cara beralih profesi yakni menyaru sebagai wanita pemandu karaoke, waitres atau yang lain.

"Meskipun tempat hiburan ini (Dong-Dong) berijin, namun kami tetap melakukan verifikasi terhadap para wanitanya karena kami tidak ingin kecolongan ada PSK yang telah beralih profesi sebagai pemadu music atau yang lainnya, yang selanjuta kami bawa ke Mako guna pencocokan data para PSK yang sudah ada di kami," tegasnya

Sampai berita ini diluncurkan, puluhan wanita telah dibebaskan, namun yang lain masih dalam antrian proses pendataan di Mako Satpol-PP kota Surabaya, dan kabarnya ada beberapa yang terpaksa harus dikirim ke Liponsos Keputih. (pan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni