SURABAYA (Media Bidik) – Bertujuan untuk sweeping para mantan PSK Dolly dan Jarak yang masih berkeliaran di kawasan eks lokalisasi yang telah dinyatakan tutup tanggal 18/7 lalu, ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP,TNI dan Polisi kembali mendatangi kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak untuk menggelar operasi Yustisi disejumlah wisma, tempat hiburan, panti pijat dan tempat kos disekitarnya. Sabtu (9/8/14) pukul 21.00 hingga 24.00 wib.
Ratusan aparat Satpol-PP Surabaya yang di back up Polrestabes dan Garnisun kembali menyisir kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak dengan sasaran berbagai tempat hiburan, panti pijat dan tempat kos. Sayangnya operasi ini sempat mendapat perlawanan dari pemilik salah satu tempat hiburan yang mengaku telah mengantongi ijin dari pemkot Surabaya.
Menurut keterangan Irvan Widyanto Kasatpol-PP Kota Surabaya bahwa sejumlah wisma di Dolly dan Jarak ternyata sudah dalam kondisi tutup bahkan terlihat tanpa penerangan.
"untuk wisma di Dolly dan tempat lain dalam keadaan kosong semua, bahkan lampu juga dalam kondisi mati," katanya.
Irvan juga menerangkan bahwa sejumlah tempat hiburan di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak menjadi sasaran utama operasi Yustisi sekaligus untuk melakukan penertiban aturan Perda tentang RHU yakni harus mengantongi ijin yang telah dipersyaratkan oleh pemkot Surabaya.
"Untuk tempat hiburan yang tidak mengantongi ijin kami terbitkan surat pemberitahuan untuk segera mengurus perijinannya sekaligus untuk tidak beroperasi, jika masih bandel, maka akan kami lakukan penyegelan," terangnya.
Saat aparat memasuki tempat hiburan Dong-Dong Pub n Karaoke, sempat mendapatkan perlawanan dari pengelola pasalnya usaha yang mereka jalankan selama ini diakuinya telah mengantongi ijin komplit dari Pemkot Surabaya, namun petugas tetap membawa seluruh wanita pemandu karaoke, waitres, musisi dan sejumlah pengunjung diangkut ke dalam truck untuk dilakukan pendataan di Mako Satpol-PP di jl Jagung Soeprapto Surabaya.
Menanggapi hal ini, Irvan tetap dengan keyakinannya karena tidak ingin kecolongan dengan PSK yang dicurigai mulai mencari celah dengan cara beralih profesi yakni menyaru sebagai wanita pemandu karaoke, waitres atau yang lain.
"Meskipun tempat hiburan ini (Dong-Dong) berijin, namun kami tetap melakukan verifikasi terhadap para wanitanya karena kami tidak ingin kecolongan ada PSK yang telah beralih profesi sebagai pemadu music atau yang lainnya, yang selanjuta kami bawa ke Mako guna pencocokan data para PSK yang sudah ada di kami," tegasnya
Sampai berita ini diluncurkan, puluhan wanita telah dibebaskan, namun yang lain masih dalam antrian proses pendataan di Mako Satpol-PP kota Surabaya, dan kabarnya ada beberapa yang terpaksa harus dikirim ke Liponsos Keputih. (pan)