
Tetapi kenyataan dilapangan masih banyak berdiri tower liar yang tidak memenuhi prosedur perijinan yang telah diatur dalam Perda No 5 Tahun 2013, diantaranya ijin Cell Plan, Ijin UKL-UPL, Ijin IMB dan Ijin Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan, sesuai Pasal 5 Bab V perihal Perijinan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Bersama.
Berdasarkan dari surat bantuan penertiban yang dikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Nomor 648/4380/436.6.2/2014 yang ditujukan kepada Kasatpol PP Irvan Widyanto pada tanggal 23/6/2014 dari Satpol PP kota Surabaya selaku penegak Perda, padahal tower tersebut sudah jelas tidak mempunyai ijin IMB dan sudah beroperasi lebih dari tiga tahun tetapi sampai sekarang tetap saja berdiri, kuat dugaan tidak tegasnya sikap Satpol PP dalam mengesekusi seluruh tower liar yang ada di jalan Simo Tambaan Sekolahan No 34 rawan dengan kepentingan.
terkait bantuan penertiban tower liar milik PT Daya Mitra Telekomunikasi yang ada di jalan Simo Tambaan Sekolahan No 34 Surabaya, di anggap melanggar Perda No 5 Tahun 2013 dan Perda No 7 Tahun 2009 tentang IMB, ternyata sampai sekarang belum ada tindakan sama sekali
Seperti yang diungkapkan salah satu pegawai Dinas CKTR yang bertugas sebagai Pengendalian Bangunan saat memberi keterangan beberapa waktu lalu,"Kita sering melakukan bantuan penertiban(bantib) untuk tower liar yang dianggap tidak mempunyai ijin, tetapi tetap saja tidak pernah dipotong maupun diturunkan, diantaranya Tower yang ada di jalan Sidotopo Wetan Indah depan Masjid AL Hakim dan Tower yang ada di Jalan Simo Tambaan Sekolahan No 34, memang semua itu kewenangan Satpol PP selaku penegak Perda, dan kita hanya sebatas pengawas serta pelengkap adminitrasi saja, percuma kita berusaha keras memanggil serta memberi surat peringatan kepada pemilik tower atau bangunan yang di duga tidak berijin tetapi tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP selaku eksekutor, yang jadi pertanyaan sekarang ada apa dengan Satpol PP? padahal kita sudah kirim surat bantib sejak tanggal 23/6/2014 lalu tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari mereka"ungkapnya (Topan)