Skip to main content

Lahan Parkir Ubaya Panjang Jiwo Digugat Warga




SURABAYA(Media Bidik) - Surabaya- Persoalan masalah tanah di surabaya, sepertinya tidak ada habisnya. Terbaru, warga Panjang Jiwo, kecamatan Tenggilis Mejoyo, mempersoalkan lahan parkir di Kampus Universitas Surabaya (Ubaya).

Lurah Panjang Jiwo, Saril saat dikonfirmasi mengatakan," Tanah yang saat ini dijadikan lahan parkir Ubaya masih tercantum dalam buku tanah. Mengingat ahli warisnya, Halil, tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah tersebut, Yang membuat saya saya heran tanah tersebut katanya sudah disertifikatkan atas nama Ubaya,"ungkap Saril, saat heraing dengan Komisi A (hukum dan pemerintahan), Kamis (21/8/2014).

Mendapat keterangan dari kelurahan, Kasub Sengketa dan Perkara, badan pertanahan nasional (BPN) Surabaya II, Budi menjelaskan," Keluarnya sertifikat atas nama Ubaya itu bukan daftar pertama tapi perubahan, awalnya memang bukan atas nama PP. Ubaya," ucap Budi.
  
Oleh karena itu, ia meminta agar pihak kelurahan menunjukkan bukti pita kretek yang mereka miliki. Sehingga dapat diketahui secara pasti letak persil yang dipermasalahkan itu ada dimana.
"Pada proses peralihan pihak kelurahan tentu dilibatkan. Makanya saya minta bukti pita kretek untuk kita cocokkan," imbuhnya

Merasa tidak dilibatkan dalam diskusi yang dilakukan antara BPN dengan kelurahan Panjang Jiwo, perwakilan dari Universitas Ubaya, Marianus meminta kedua belah pihak mencocokkan data secara fair. Sebab persoalan tersebut tidak hanya menyangkut nama Ubaya tapi juga generasi berikutnya. 
"Saya ini dosen. Saya tidak punya kepentingan dalam masalah ini. Saya minta setelah pencocokkan data selesai langsung presentasi ke kami," tandasnya.

Mengetahui kondisi hearing mulai memanas, pimpinan rapat Irwanto Limantoro menegaskan, dengar pendapat kali bukan mencari pihak yang salah atau benar. Dengan demikian, jika hari ini tidak selesai akan dilanjutkan pada hari berikutnya.

"Dari pada terus saling berdebat rapat ini kita tunda sampai hari Jumat. Harapan kita sebelum masa bakti dewan berakhir masalah ini sudah selasai," pungkas Irwanto.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...