Skip to main content

Lahan Parkir Ubaya Panjang Jiwo Digugat Warga




SURABAYA(Media Bidik) - Surabaya- Persoalan masalah tanah di surabaya, sepertinya tidak ada habisnya. Terbaru, warga Panjang Jiwo, kecamatan Tenggilis Mejoyo, mempersoalkan lahan parkir di Kampus Universitas Surabaya (Ubaya).

Lurah Panjang Jiwo, Saril saat dikonfirmasi mengatakan," Tanah yang saat ini dijadikan lahan parkir Ubaya masih tercantum dalam buku tanah. Mengingat ahli warisnya, Halil, tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah tersebut, Yang membuat saya saya heran tanah tersebut katanya sudah disertifikatkan atas nama Ubaya,"ungkap Saril, saat heraing dengan Komisi A (hukum dan pemerintahan), Kamis (21/8/2014).

Mendapat keterangan dari kelurahan, Kasub Sengketa dan Perkara, badan pertanahan nasional (BPN) Surabaya II, Budi menjelaskan," Keluarnya sertifikat atas nama Ubaya itu bukan daftar pertama tapi perubahan, awalnya memang bukan atas nama PP. Ubaya," ucap Budi.
  
Oleh karena itu, ia meminta agar pihak kelurahan menunjukkan bukti pita kretek yang mereka miliki. Sehingga dapat diketahui secara pasti letak persil yang dipermasalahkan itu ada dimana.
"Pada proses peralihan pihak kelurahan tentu dilibatkan. Makanya saya minta bukti pita kretek untuk kita cocokkan," imbuhnya

Merasa tidak dilibatkan dalam diskusi yang dilakukan antara BPN dengan kelurahan Panjang Jiwo, perwakilan dari Universitas Ubaya, Marianus meminta kedua belah pihak mencocokkan data secara fair. Sebab persoalan tersebut tidak hanya menyangkut nama Ubaya tapi juga generasi berikutnya. 
"Saya ini dosen. Saya tidak punya kepentingan dalam masalah ini. Saya minta setelah pencocokkan data selesai langsung presentasi ke kami," tandasnya.

Mengetahui kondisi hearing mulai memanas, pimpinan rapat Irwanto Limantoro menegaskan, dengar pendapat kali bukan mencari pihak yang salah atau benar. Dengan demikian, jika hari ini tidak selesai akan dilanjutkan pada hari berikutnya.

"Dari pada terus saling berdebat rapat ini kita tunda sampai hari Jumat. Harapan kita sebelum masa bakti dewan berakhir masalah ini sudah selasai," pungkas Irwanto.(Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni