Skip to main content

41 Ribu Anggota Linmas Akan dikerahkan Untuk Bentrok Dengan Satpol




SURABAYA (Media Bidik) – Buntut bentrokan antara Linmas dan Satpol yang terjadi pada Jumat (15/8) lalu di area futsal Mangga dua, yang berujung dendam diantara kedua anggota instansi penegak Perda Pemkot Surabaya, pasalnya dampak dari bentrokan tersebut dua anggota Linmas yang berinisial Y dan T mengalami luka memar yang cukup serius sehingga perlu perawatan medis dan visum serta dilaporkan ke Polsek Wonokromo dengan tuduhan pelanggaran Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh dua anggota Linmas yang tidak mau disebutkan jati dirinya, juga mejadi saksi serta korban penganiayaan ulah arogan Satpol PP kota Surabaya mengatakan,"Kita sudah melaporkan masalah tersebut ke Polsek Wonokromo dan sudah ada dua anggota Satlpol yang ditahan, dan kita sudah sepakat tidak akan berdamai maupun mencabut laporan tersebut, walaupun ada permintaan dari Kasatpol PP untuk mencabut laporan, sebelum dapat ganti rugi sebesar lima puluh juta,"terangnya

Masih menurut sumber Linmas,"Tidak mungkin Irvan tidak tau atas kejadian tersebut, padahal dia tau persis dan ada dilokasi kejadian saat saya dihajar habis-habisan oleh anggota Satpol PP saat dilapangan dan dia ada didepan saya namun dia (irvan) hanya diam saja melihat kejadian tersebut, bentrok tersebut berlanjut di depan kantor Satpol PP pada pukul setengah dua belas malam, saat dua orang anggota Linmas hendak pulang tiba-tiba dicegat oleh beberapa anggota Satpol PP dan diambil kunci kontaknya kemudian dipukuli, dengan kejadian tersebut Kepala Linmas kota Surabaya Sumarno mengancam Kasatpol PP Irvan Widyanto akan menurunkan seluruh anggota Linmas yang ada di Surabaya sejumlah empat puluh satu ribu untuk bentrok dengan Satpol PP" Jangan mentang-mentang sebagai penegak perda hingga berbuat seenaknya, kamu tau sendiri ada 41 ribu anggota Linmas yang ada di surabaya, kalau kamu macam-macam tau sendiri akibatnya " sejak kejadian tersebut Irvan Widayanto meminta maaf kepada Sumarno,"imbuhnya sembari menirukan statmen Sumarno (Topan)  

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...