Skip to main content

Sengketa Hukum PT Unicomindo Senilai Rp 104 M, DPRD Surabaya Minta Pemkot Libatkan APH

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan PT Unicomindo Perdana atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan Pemerintah Kota Surabaya membayar proyek incinerator mesin pembakaran sampah di kawasan Keputih. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, berlangsung pada Senin (13/4/2025) dengan menghadirkan perwakilan perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Hukum dan Kerja Sama (Bakumkarsa).

Dalam forum tersebut, anggota Komisi B, Baktiono, menekankan pentingnya menghadirkan langsung pemilik perusahaan guna memperjelas persoalan yang dinilai bernilai besar. Ia menegaskan DPRD tidak ingin hanya menerima penjelasan dari perwakilan atau pendamping hukum semata. Menurutnya, transparansi menjadi kunci mengingat nilai kewajiban pembayaran yang disebut mencapai Rp104 miliar.

"Ini uang besar, harus jelas historinya. Jangan hanya bicara putusan pengadilan, tapi bagaimana proses awalnya,”ujar Baktiono. Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi penganggaran, sehingga persetujuan dewan menjadi faktor penting dalam realisasi pembayaran tersebut.

Dari pihak PT Unicomindo Perdana, kuasa hukum Robert Simangunsong menilai polemik yang terjadi seharusnya tidak lagi berfokus pada Legal Opinion (LO). Ia menegaskan bahwa putusan pengadilan yang telah melalui berbagai tahapan hukum, mulai dari pengadilan negeri hingga kasasi dan peninjauan kembali, memiliki kekuatan hukum tetap dan harus dilaksanakan.

Menurut Robert, upaya perusahaan untuk melakukan audiensi dengan Pemkot Surabaya juga telah dilakukan, namun belum mendapatkan respons. Ia mempertanyakan relevansi LO jika bertentangan dengan putusan pengadilan yang telah inkrah.

Sementara itu, Kepala Bakumkarsa, Sidharta Praditya Revienda Putra, mengungkap terdapat akta perdamaian antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana yang menunjukkan adanya niat untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran. Namun, implementasi kesepakatan tersebut tidak berjalan karena kendala mekanisme penganggaran. Ia menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan, eksekutif tidak dapat serta-merta mengeksekusi pembayaran tanpa persetujuan legislatif, sehingga peran DPRD menjadi krusial dalam proses tersebut.

Lebih lanjut, Sidharta menyampaikan bahwa Pemkot pada prinsipnya tidak menolak kewajiban pembayaran, tetapi harus memastikan seluruh aspek administratif dan hukum terpenuhi. Ia menambahkan, pembayaran yang direncanakan harus disertai dengan penyerahan aset berupa alat, mesin, dan bangunan dalam kondisi layak dan operasional. “Bukan tidak mau membayar, tetapi harus sesuai mekanisme dan ada persetujuan dewan. Selain itu, aset yang menjadi objek juga harus diserahkan dalam kondisi yang layak,”ungkapnya .

Di akhir rapat, pimpinan Komisi B menyampaikan sejumlah rekomendasi. DPRD meminta Pemkot mengundang lembaga seperti KPK, BPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memberikan pandangan bersama, sekaligus menghadirkan pemilik PT Unicomindo Perdana, Adipati KRMH Jacob Hendrawan. Selain itu, Komisi B juga berencana mengundang mantan Wali Kota Surabaya periode 2002–2010 Bambang DH dan periode 2010–2020 Tri Rismaharini guna mengurai sejarah proyek tersebut secara menyeluruh.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus memastikan keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum maupun politik di kemudian hari.(red)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah