Skip to main content

PJS Surabaya Dukung Kepolisian Tertibkan Parkir Liar

SURABAYAIMediabidik.Com - Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) mendukung aparat kepolisian menangkap dan menertibkan parkir liar. Kejadian penarikan parkir diatas kewajaran seperti yang terjadi di Taman Makam Syeh bungkul.

Ketua Umum PJS, Izul Fiqri, saat dikonfirmasi via WA Rabu, (15/04), pihaknya menjelaskan bahwa sebagai ketua PJS sangat mendukung aparat penegak hukum untuk menindak para juru parkir liar dan menarik tarif parkir diatas ketentuan.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, para juru parkir tepi jalan umum harus menggunakan seragam yang di dapat dari dinas perhubungan.

"Para juru parkir tepi jalan umum seharusnya menggunakan seragam yang sudah diberikan oleh dinas perhubungan kota Surabaya. Jadi, jika ada juru parkir yang tidak menggunakan seragam silahkan ditertibkan oleh aparat", lanjutnya.

Adanya juru parkir yang menarik uang parkir di atas ketentuan kepada para pengguna parkir, tetap harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kasus kejadian di Taman Bungkul, kami sangat mendukung pihak kepolisian untuk memproses secara hukum, karena saya yakin itu bukan Anggota PJS., Tutur Izul.

"Kami berharap baik pihak dinas perhubungan dan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban kepada para jukir liar. *Namun, PJS juga mengecam pihak yang Tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban melakukan aksi sweeping dan penertiban dengan dalih dan atas nama  apapun karena itu adalah kewenangan Pemkot Surabaya dalam hal ini pihak Dishub di dampingi aparat kepolisian, karena hanya akan menimbulkan Masalah baru hingga mengarah ke aksi premanisme." Tambahnya.* (red) 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...