SURABAYAIMediabidik.Com– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan program Rumah Susun Umum Milik yang diprioritaskan bagi generasi Z sebagai alternatif hunian terjangkau, modern, dan layak. Program ini menyasar pasangan muda, khususnya yang baru menikah dan ber-KTP Surabaya, di tengah keterbatasan lahan serta tingginya harga properti di Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian Maharhandono, mengatakan, sesuai arahan Wali Kota Surabaya, Pemkot menyiapkan pembangunan dua Rumah Susun Umum Milik di Ngagel dan Tambak Wedi, serta Rumah Susun Umum Sewa non-subsidi. Program tersebut akan dikerjakan melalui kerja sama dengan investor swasta dan disinergikan dengan kewajiban penyediaan hunian berimbang sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2021.
"Investor yang berminat sudah ada. Dari sisi kelayakan investasi, skema ini masih feasible karena Pemkot mendukung melalui penyediaan lahan aset dengan pola sewa jangka panjang. Mengingat harga lahan di Surabaya sangat tinggi, dukungan tersebut menjadi faktor penting untuk menekan beban investasi agar harga jual unit hunian bisa lebih terjangkau,” ujar Iman, Jumat (10/04/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan Rusun Umum Milik di Ngagel, yang berlokasi di kawasan eks pabrik karung PTPN dekat kantor Ombudsman, akan memanfaatkan lahan seluas 15.000 meter persegi. Dari jumlah itu, sekitar 6.000 meter persegi digunakan untuk tapak bangunan hunian, sedangkan 9.000 meter persegi sisanya akan dioptimalkan untuk fasilitas komersial dan gedung parkir bertingkat.
Menurut Iman, seluruh pembangunan direncanakan dilaksanakan investor swasta dengan dukungan pembiayaan perbankan, sementara Pemkot Surabaya bertindak sebagai pemilik lahan. Skema yang digunakan adalah sewa lahan jangka panjang selama 30 tahun pertama oleh pengembang, dengan komponen biaya yang sudah diperhitungkan dalam harga jual unit. Setelah itu, tersedia opsi perpanjangan hingga 30 tahun berikutnya dan 20 tahun selanjutnya oleh pemilik hunian.
"Pada tahap awal, kewajiban pembayaran sewa lahan kepada Pemkot menjadi tanggung jawab pengembang. Setelah unit dimiliki dan dikelola penghuni, kewajiban tersebut diteruskan melalui P3SRS atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun,” jelasnya.
Iman merinci, Rusun Umum Milik di Ngagel direncanakan dibangun 16 lantai dengan total 744 unit, terdiri atas 590 unit tipe 24 dan 154 unit tipe 36. Nilai kebutuhan konstruksinya diperkirakan mencapai sekitar Rp260 miliar.
Untuk menjaga keterjangkauan, harga jual unit tipe 24 diupayakan tetap di bawah Rp200 juta. Skema pembiayaan juga dirancang ringan, mulai dari uang muka sekitar Rp10 juta, tenor hingga 25 tahun, dan angsuran flat di bawah Rp1 juta per bulan. Nilai tersebut sudah termasuk biaya sewa lahan selama 30 tahun pertama, yakni sekitar Rp20 juta per unit.
"Kami masih berupaya menekan komponen biaya sewa lahan kepada Pemkot maupun beban pengembalian investasi melalui beberapa skema, salah satunya subsidi silang. Pemanfaatan sisa lahan untuk fungsi komersial dan parkir bertingkat diharapkan menjadi penyeimbang investasi sehingga harga jual unit hunian dapat ditekan agar lebih terjangkau,” kata Iman.
Ia menegaskan, setelah unit lunas, pemilik hunian akan memperoleh Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG). Dengan sertifikat tersebut, pemilik memiliki hak atas unit yang dapat diwariskan maupun diperjualbelikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Surabaya merencanakan pembangunan dua Rumah Susun Umum Milik yang diprioritaskan bagi generasi Z di lokasi strategis, yakni Tambak Wedi dan Ngagel, serta dua Rumah Susun Umum Sewa non-subsidi yang direncanakan berada di kawasan Rungkut dan Pasar Keputran Utara. (red)
Comments
Post a Comment