Skip to main content

Gandeng Investor Swasta, Pemkot Surabaya Segera Bangun Rusun Umum Milik untuk Gen Z di Dua Lokasi

SURABAYAIMediabidik.Com– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan program Rumah Susun Umum Milik yang diprioritaskan bagi generasi Z sebagai alternatif hunian terjangkau, modern, dan layak. Program ini menyasar pasangan muda, khususnya yang baru menikah dan ber-KTP Surabaya, di tengah keterbatasan lahan serta tingginya harga properti di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian Maharhandono, mengatakan, sesuai arahan Wali Kota Surabaya, Pemkot menyiapkan pembangunan dua Rumah Susun Umum Milik di Ngagel dan Tambak Wedi, serta Rumah Susun Umum Sewa non-subsidi. Program tersebut akan dikerjakan melalui kerja sama dengan investor swasta dan disinergikan dengan kewajiban penyediaan hunian berimbang sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2021.

"Investor yang berminat sudah ada. Dari sisi kelayakan investasi, skema ini masih feasible karena Pemkot mendukung melalui penyediaan lahan aset dengan pola sewa jangka panjang. Mengingat harga lahan di Surabaya sangat tinggi, dukungan tersebut menjadi faktor penting untuk menekan beban investasi agar harga jual unit hunian bisa lebih terjangkau,” ujar Iman, Jumat (10/04/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan Rusun Umum Milik di Ngagel, yang berlokasi di kawasan eks pabrik karung PTPN dekat kantor Ombudsman, akan memanfaatkan lahan seluas 15.000 meter persegi. Dari jumlah itu, sekitar 6.000 meter persegi digunakan untuk tapak bangunan hunian, sedangkan 9.000 meter persegi sisanya akan dioptimalkan untuk fasilitas komersial dan gedung parkir bertingkat.
Menurut Iman, seluruh pembangunan direncanakan dilaksanakan investor swasta dengan dukungan pembiayaan perbankan, sementara Pemkot Surabaya bertindak sebagai pemilik lahan. Skema yang digunakan adalah sewa lahan jangka panjang selama 30 tahun pertama oleh pengembang, dengan komponen biaya yang sudah diperhitungkan dalam harga jual unit. Setelah itu, tersedia opsi perpanjangan hingga 30 tahun berikutnya dan 20 tahun selanjutnya oleh pemilik hunian.

"Pada tahap awal, kewajiban pembayaran sewa lahan kepada Pemkot menjadi tanggung jawab pengembang. Setelah unit dimiliki dan dikelola penghuni, kewajiban tersebut diteruskan melalui P3SRS atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun,” jelasnya.

Iman merinci, Rusun Umum Milik di Ngagel direncanakan dibangun 16 lantai dengan total 744 unit, terdiri atas 590 unit tipe 24 dan 154 unit tipe 36. Nilai kebutuhan konstruksinya diperkirakan mencapai sekitar Rp260 miliar.
Untuk menjaga keterjangkauan, harga jual unit tipe 24 diupayakan tetap di bawah Rp200 juta. Skema pembiayaan juga dirancang ringan, mulai dari uang muka sekitar Rp10 juta, tenor hingga 25 tahun, dan angsuran flat di bawah Rp1 juta per bulan. Nilai tersebut sudah termasuk biaya sewa lahan selama 30 tahun pertama, yakni sekitar Rp20 juta per unit.

"Kami masih berupaya menekan komponen biaya sewa lahan kepada Pemkot maupun beban pengembalian investasi melalui beberapa skema, salah satunya subsidi silang. Pemanfaatan sisa lahan untuk fungsi komersial dan parkir bertingkat diharapkan menjadi penyeimbang investasi sehingga harga jual unit hunian dapat ditekan agar lebih terjangkau,” kata Iman.

Ia menegaskan, setelah unit lunas, pemilik hunian akan memperoleh Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG). Dengan sertifikat tersebut, pemilik memiliki hak atas unit yang dapat diwariskan maupun diperjualbelikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Surabaya merencanakan pembangunan dua Rumah Susun Umum Milik yang diprioritaskan bagi generasi Z di lokasi strategis, yakni Tambak Wedi dan Ngagel, serta dua Rumah Susun Umum Sewa non-subsidi yang direncanakan berada di kawasan Rungkut dan Pasar Keputran Utara. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...