Skip to main content

Pelantikan Anas Karno dan Saifuddin Zuhri Jadi Ketua akan Digelar Senin Depan melalui Paripurna

SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Kota Surabaya mematangkan sejumlah agenda penting yang akan dibahas dalam waktu dekat melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Sabtu, 25 April 2026. Salah satu fokus utama adalah penjadwalan rapat paripurna yang akan digelar pada Senin 27 April 2026 termasuk pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa Banmus akan menetapkan jadwal Rapat Paripurna yang memuat beberapa agenda strategis. Di antaranya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 serta pelantikan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029.

“Sabtu kita Banmus untuk menjadwalkan paripurna. Salah satu agendanya pelantikan dan pengambilan sumpah Anas Karno sebagai anggota DPRD hasil PAW,” ujar Thoni pada Jumat (24/04/2026).

Ia memastikan, pelantikan Anas Karno akan dilaksanakan pada Senin setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi, termasuk terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.

Dalam prosesi pengambilan sumpah, juga akan dihadirkan rohaniwan dari Kementerian Agama sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Selain pelantikan anggota DPRD, rapat paripurna pada Senin juga akan mengagendakan usulan pemberhentian Ketua DPRD Surabaya sebelumnya, Adi Sutarwijono, serta pengajuan nama ketua baru. Nama Saifuddin Zuhri diusulkan sebagai Ketua DPRD Surabaya berdasarkan surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan yang telah diteruskan oleh DPC PDIP Surabaya.

“Untuk penetapan ketua DPRD yang baru, masih menunggu SK Gubernur Jawa Timur. Setelah itu baru dijadwalkan pengucapan sumpahnya,” jelas Thoni.

Dengan demikian, Senin menjadi momentum penting bagi DPRD Surabaya, tidak hanya untuk pelantikan anggota baru, tetapi juga sebagai tahap awal proses pergantian pimpinan. (red) 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah