Skip to main content

Perkuat Perlindungan Pekerja, Pansus Matangkan Pembahasan Raperda Jamsostek

SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan pekerja, sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial.

Ketua Pansus Abdul Malik yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya mengatakan, salah satu penguatan dalam raperda ini adalah penambahan aspek sanksi. 

Meski bukan menjadi satu-satunya fokus, keberadaan sanksi dinilai penting sebagai instrumen pendukung agar aturan berjalan efektif.

"Perwali sudah ada, tapi tidak mengatur sanksi. Di perda ini nanti akan ada penguatan, termasuk sanksi administratif hingga konsekuensi hukum, menyesuaikan dengan tingkat pelanggarannya," ujar Malik pada Kamis (02/04/2026).

Ia menekankan, tujuan utama dari pengaturan tersebut bukan semata-mata menghukum, melainkan mendorong perusahaan agar lebih patuh dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapannya perusahaan bisa lebih tertib. Karena yang utama adalah memastikan pekerja mendapatkan perlindungan," jelasnya.

Menurut Malik, dengan adanya perda, pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memiliki kepastian dalam memperoleh jaminan ketika mengalami risiko kerja.

"Kalau sudah terdaftar, ketika terjadi insiden, mereka otomatis mendapatkan jaminan sesuai aturan. Ini yang ingin kita pastikan melalui perda," tegasnya.

Dalam proses pembahasan, Pansus sempat mempertimbangkan penggabungan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Raperda Ketenagakerjaan. Namun, opsi tersebut urung dilakukan agar pembahasan lebih fokus dan tidak memakan waktu lebih panjang.

"Awalnya ada usulan digabung, tapi akhirnya diputuskan fokus pada raperda jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa lebih cepat selesai," ungkapnya.

Sejauh ini, DPRD juga belum menerima laporan langsung terkait perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya. Meski demikian, data tersebut akan didalami bersama Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

"Semua akan dibahas bertahap, termasuk sinkronisasi data dengan dinas terkait," katanya.

Pansus menargetkan pembahasan raperda ini dapat segera rampung, sehingga ke depan Surabaya memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk melindungi tenaga kerja sekaligus mendorong kepatuhan dunia usaha secara berimbang. (lam)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah